PURNAMA NEWS.COM | BANGKALAN — Warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, digemparkan oleh penemuan sesosok janin bayi yang diduga sengaja dibuang di kawasan permukiman, tepatnya di Dusun Mantoan, Senin pagi (15/12/2025).
Janin tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, janin masih terbungkus lendir dan diduga kuat belum mencapai usia kandungan sembilan bulan, mengindikasikan kemungkinan aborsi atau kelahiran prematur yang tidak wajar.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, janin bayi ditemukan di area belakang sebuah langgar milik warga. Penemuan itu sontak memicu kepanikan dan keprihatinan warga sekitar.
“Tadi sekitar jam lima pagi ada warga yang menemukan. Kondisinya masih terbungkus lendir, kemudian dibungkus daun dan dipendam sementara di sekitar lokasi. Sepertinya usia kandungan sekitar lima bulan, karena belum sempurna, tangan dan kaki belum lengkap,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Dumajah, Ahmad Farid. Ia mengaku menerima laporan dari warganya dan langsung memastikan lokasi penemuan.
“Benar, saya mendapat laporan dari warga. Janin bayi itu ditemukan di belakang langgar warga di Kampung Kebun, Dusun Mantoan,” kata Ahmad Farid saat dikonfirmasi.
Hingga kini, identitas ibu dari janin tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Belum diketahui pula motif pembuangan janin di area publik yang padat permukiman warga. Peristiwa ini memunculkan keprihatinan mendalam sekaligus desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
Warga berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini, mengungkap asal-usul janin bayi, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini juga dinilai mencerminkan persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyajikan informasi lanjutan dari aparat kepolisian maupun pihak terkait. (**Hari )







