Purnamanews.com,Maros – Wakil Ketua DPC Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) Kabupaten Maros Ikut menyoroti dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Alimuddin Hasyim Kepada media menuturkan, bahwa apa yang lakukan oleh oknum RT itu mengarah pada dugaan pelanggaran, dan semestinya harus di respon dan di proses di Aparat Penegak Hukum (APH),
“Hal ini mesti di Respon APH agar oknum yang melakukan diproses sebagai efek jera sesuai tindakannya,”Ucapnya.
Proses pengembalian bukan memberhentikan sebuah pelanggaran hukum, akan tetapi hanya meringankan saja,
“Sekalipun dia telah mengembalikan dan ada kesepakatan bersama warga,harusnya tetap di proses dan tindaklanjuti,” Ucap Alimuddin.
Alimuddin Hasyim meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dalam hal ini Kecamatan Turikale agar segera melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,
“Harus di panggil dan di minta klarifikasinya itu oknum RT, karena mereka telah menciptakan suasana kurang bagus di tengah masyarakatnya,” Harapnya.
Etika dan moralitas seorang pejabat publik itu harus di jaga, dan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang KEREN, Bukan malah sebaliknya, Bantuan Masyarakat di jadikan ladang bisnis,
“Secara tidak langsung hati masyarakat pasti merasa tersakiti, ini Bantuan dan memang peruntukannya sudah jelas,” Ungkapnya.
Kejadian tersebut justru akan merusak citra pemerintahan Kelurahan Raya sendiri,
“Kalau di biarkan tanpa ada sanksi maka kami khwatir akan terjadi di Kelurahan atau Desa lain,” cemasnya.







