Permasalahan Tanah Warga Kelurahan Baji’pamai Behasil di Selesaikan Melalui Proses Mediasi, LSM Kipfa RI Apresiasi Kinerja Kanit Reskrim Polsek Lau

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Maros – Selesaikan permasalahan yang bergejolak diwilayah binaannya, personel Polsek Lau Polres Maros melaksanakan mediasi melalui metode problem solving terkait sengketa tanah antara dua warga binaannya.

Mediasi tersebut digelar di Kantor Polsek Lau, Kecamatan Lau,Kabupaten Maros,Sulawesi Selatan.pada Kamis (27/11/2025).

Kegiatan mediasi turut dihadiri oleh aparat Pemerintah Kelurahan Baji’pamai, serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Untuk memastikan kebenaran permasalahan, perwakilan Polsek Lau dalam hal ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Baji’pamai, AIPDA Imran, dan pihak keluarga ikut hadir.

Baca Juga :  Di Bawah Pimpinan KPLP Andre Silalahi, Lapas Batam Perkuat Komitmen Bersih Narkoba

Berdasarkan pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum dan bersama-sama melakukan perdamaian.

IPDA Anwar Kanit Reskrim Polsek Lau menyampaikan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antar warga.

“Dengan duduk bersama dan mencari solusi yang adil, kita dapat menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan suasana aman dan kondusif di Kelurahan Baji’pamai,Kecamatan Maros Baru,”ujarnya.

IPDA Anwar juga berpesan, jika ada persoalan tanah baik persoalan lainnya dirinya meminta warga datang ke kantor untuk di bicarakan secara kekeluargaan,

Baca Juga :  Laporan Mendahului Bukti, Narasi Anak Dipersoalkan: Mengurai Kejanggalan Kasus MS – JD di Natuna

“Tidak ada persolan yang tidak bisa terselesaikan, jika kita membicarakan dengan Kepala dingin,” Ungkapnya.

Ditempat terpisah, Abdul Malik pengurus LSM Kipfa RI mengapresiasi kinerja jajaran polsek Lau,

“Kita mengapresiasi kinerja jajaran polsek Lau, ini membuktikan jika jajaran polsek Lau khususnya kanit reskrim, mampu menyelesaikan persoalan warga yang berkaitan dengan persoalan tanah tersebut,” Ucap malik.

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Polres Bintan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teguhkan Iman dan Kepedulian Sosial Personel Polri
Asisten Pemulihan Aset Resmi Dilantik, Kejati Kepri Kirim Sinyal Tegas
Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan
Di Bawah Pimpinan KPLP Andre Silalahi, Lapas Batam Perkuat Komitmen Bersih Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Gaspol dari Sagulung Hingga Tanjung Uma, Jaringan Narkoba Diputus
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polres Bintan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teguhkan Iman dan Kepedulian Sosial Personel Polri

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:02 WIB

Asisten Pemulihan Aset Resmi Dilantik, Kejati Kepri Kirim Sinyal Tegas

Senin, 19 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Berita Terbaru