Inspektorat Maros Akan Panggil Kades Tenrigangkae Maros Terkait Penyambugan listrik Milik BUMDes Jaya Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Kepala Desa Tenrigangkae dan pengurus BUMDes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae akan di panggil oleh pihak Inspektorat Kabupaten Maros.

Kepala Desa Tenrigangkae wahyu febri dan pengurus BUMDes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae akan di panggil berkaitan dengan penyambugan listrik dari kWh PJU.

Ir. H. Takdir D, MM.Kepala Inspektorat Kabupaten Maros saat di temui media di ruang kerjanya mengatakan, bahwa dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Tenrigangkae,

“Kami akan panggil segera mungkin, untuk di minta klarifikasi terkait penyambugan listrik nya itu,” Ucapnya.

H.Takdir juga menuturkan, bahwa semestinya pihak BUMDes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae melakukan permohonan ke pemerintah Daerah Kabupaten Maros sebelum menggunakan aliran Listrik kWh PJU,

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pengelola Belanja Hibah dan Bansos APBD Kepri 2025 Digelar

“Penerangan Jalan Umum (PJU) itu di bayarkan menggunakan uang Negara, melalui Keuangan Daerah Kabupaten Maros, ini sudah jelas pelanggaran, harusnya mereka melakukan permohonan sebelum menyantol,” Jelas takdir.

Takdir juga menyinggung soal BUMDes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae,

“BUMDes itu adalah bergerak dibidang bisnis, dan itu harusnya menyiapkan kWh tersendiri, bukan menyantol di milik kWh PJU,” Ucap takdir.

Ditempat terpisah, Abdul Malik pengurus LSM Kipfa RI Kabupaten Maros mengapresiasi langkah yang akan di ambil oleh pihak Inspektorat Kabupaten Maros,

Baca Juga :  Pemasyarakatan Berintegritas, Aris Munandar Dorong Budaya Disiplin di Lingkungan Kerja

“Ini langkah yang cukup bagus yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Maros, dan harus di usut secara transparan, dan langkah yang di ambil Inspektorat Kabupaten Maros harus di apresiasi,” Ucap Malik.

Malik juga secara tegas meminta pihak Kejaksaan Negeri Maros,agar tidak main-main menangani laporannya itu,

“Kami yakin dan percaya bahwa Pihak Kejaksaan Negeri Maros itu tidak main-main menangani setiap laporan yang masuk, salah satunya laporannya yang berkaitan dengan Desa Tenrigangkae, karena Desa Tenrigangkae Maros dibilang cukup dekat dengan APH di Maros,”ungkapnya.

 

Berita Terkait

LSM Kipfa RI Maros Menduga Kuat Ada Persekongkolan Antara Pengurus BUMDES Tenrigangkae dan PLN Maros
Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Klurahan
Dugaan Penyambugan Listrik Secara Ilegal Milik BUMdes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae Resmi di Laporkan 
Minggu Pertama Operasi Zebra Seligi 2025 di Bintan: Nol Kecelakaan, Teguran Mendominasi
Galang Batang – Kampung Banjar Disikat Mafia Pasir: Pembiaran Telanjang, Publik Tagih Nyali Kapolres Bintan dan Bupati
Dr. Asep Guntur Sapari Dorong Percepatan Layanan Kesehatan Jiwa di Bintan, Fokus Ekspansi dan Efisiensi
Ombudsman Kepri Turun Tangan: 34 Siswa SLB Negeri Batam Terancam Tak Terlayani Akibat Krisis Guru dan Ruang Kelas
Polda Kepri Gelar Pelatihan Dokpol 2025, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 12:10 WIB

Inspektorat Maros Akan Panggil Kades Tenrigangkae Maros Terkait Penyambugan listrik Milik BUMDes Jaya Mandiri

Rabu, 26 November 2025 - 08:44 WIB

LSM Kipfa RI Maros Menduga Kuat Ada Persekongkolan Antara Pengurus BUMDES Tenrigangkae dan PLN Maros

Selasa, 25 November 2025 - 21:10 WIB

Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Klurahan

Selasa, 25 November 2025 - 16:09 WIB

Dugaan Penyambugan Listrik Secara Ilegal Milik BUMdes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae Resmi di Laporkan 

Senin, 24 November 2025 - 13:56 WIB

Minggu Pertama Operasi Zebra Seligi 2025 di Bintan: Nol Kecelakaan, Teguran Mendominasi

Berita Terbaru