Purnamanews.com, Maros— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros memperketat patroli dan melakukan penertiban di sejumlah titik di Kecamatan Lau menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi. Operasi berlangsung pada Senin malam, 24 November 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memastikan penerapan Peraturan Daerah berjalan sebagaimana mestinya.
Kasatpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengatakan laporan warga disertai indikasi kuat adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi warung kopi. Menindaklanjuti itu, pihaknya melakukan pemetaan lokasi dan menurunkan personel untuk pemeriksaan langsung di lapangan.
“Kami menerima laporan aktivitas mencurigakan yang diduga mengarah pada praktik prostitusi terselubung. Menindaklanjuti itu, kami melaksanakan patroli dan penertiban di sejumlah titik yang dianggap rawan,” ujar Eldrin di Maros.







