Purnamanews|Tanjungpinang Pemprov Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi bagi OPD pengelola belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri sebagai narasumber utama. Rabu, 19 November 2025.
Kepala Biro Umum menyampaikan laporan kegiatan di awal acara. Hadir pula Kepala Biro Hukum, narasumber dari Bappeda Provinsi Kepri Arman, S.T., serta seluruh kasubbag dan Tim Verifikasi dari OPD pengelola hibah dan bansos.
Rakor ini menjadi forum penyelarasan teknis, penguatan regulasi, serta penegasan mekanisme verifikasi agar penyaluran hibah dan bantuan sosial pada 2025 berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.







