Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum, Semua Hak Tersangka Dipenuhi

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa tiga tersangka berinisial RH, RS, dan TT dalam rangkaian penyidikan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam 20 menit. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30–12.00 WIB, dilanjutkan istirahat 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang. Proses kemudian berlanjut pukul 13.30–15.30 WIB, kembali diselingi istirahat sekitar satu jam, dan ditutup pada pukul 18.30 WIB.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Penyidik mengajukan 157 pertanyaan kepada RH, 134 pertanyaan kepada RS, serta 86 pertanyaan kepada TT.

Baca Juga :  Wakapolres Hadiri Pengajian Bulanan Forkopimko Jakarta Utara Di Kantor Walikota

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin memastikan proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka telah sesuai dengan KUHAP dan peraturan Kapolri. Ia menegaskan penyidik menjunjung tinggi asas-asas yang diatur dalam perundang-undangan dalam setiap tahapan pemeriksaan.

“Penyidik menjunjung tinggi asas-asas undang-undang yang mengatur kami di dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya.

Iman juga menekankan bahwa seluruh hak tersangka telah dipenuhi selama pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa penyidik tetap memberikan keseimbangan informasi dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing tersangka untuk menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan.

Baca Juga :  Dua Anak Tersesat Berhasil Dipertemukan Kembali Dengan Orang Tuanya Di Penjaringan

“Tentunya kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi agar proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ungkapnya.

Selain itu, Kombes Pol Budi menambahkan bahwa mekanisme pemeriksaan serta pemenuhan hak tersangka merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional.

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025
Teachers Day 2025 : Orang Tua Turun Mengajar, AKBP Supriadi Isi Materi Stop Bullying
Polri Kerahkan Personel Membantu Warga Terdampak Bencana Di Sumatera Utara
Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0501/JP Cabang XVIII Jayakarta Memperingati Hari Guru Nasional Tahun Ajaran 2025/2026
Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Dari Berbagai Ormas Dan LSM
Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim
Polsek Metro Penjaringan Berikan Pengamanan Ketat Saat Wakil Gubernur Tinjau Kawasan PIK
Patroli Jalan Kaki Polsek Pademangan Perketat Keamanan Di ITC Mangga Dua
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:47 WIB

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 November 2025 - 22:16 WIB

Teachers Day 2025 : Orang Tua Turun Mengajar, AKBP Supriadi Isi Materi Stop Bullying

Selasa, 25 November 2025 - 20:54 WIB

Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0501/JP Cabang XVIII Jayakarta Memperingati Hari Guru Nasional Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 - 20:41 WIB

Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Dari Berbagai Ormas Dan LSM

Selasa, 25 November 2025 - 17:24 WIB

Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:47 WIB

News

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:35 WIB