PT Bengkel Kreatif Utama Diduga Menang Lelang Tanpa Kualifikasi Pendidikan
Purnamanews|Tanjungpinang Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kepulauan Riau 5 yang dimenangkan oleh PT Bengkel Kreatif Utama kembali menuai sorotan. Jumat, 14 November 2025.
Pasalnya, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki pengalaman kerja (KD) di bidang pendidikan, sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen lelang.
Penelusuran melalui situs resmi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (lpjk.pu.go.id) menunjukkan bahwa PT Bengkel Kreatif Utama hanya tercatat memiliki pengalaman pembangunan Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Wilayah Jawa Barat tahun 2022. Namun, hasil verifikasi menunjukkan tidak ditemukan bukti pelaksanaan pekerjaan tersebut, baik melalui konfirmasi langsung maupun rekam data di portal LPSE mana pun.
Kuat dugaan, proyek yang diklaim sebagai pengalaman perusahaan itu fiktif dan hanya dijadikan alat administrasi untuk memenuhi syarat lelang. Meskipun demikian, perusahaan ini tetap berhasil memenangkan tender proyek rehabilitasi madrasah di bawah Pemerintah Provinsi Kepri.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas panitia lelang dan transparansi proses pengadaan, karena perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi teknis seharusnya gugur sejak tahap evaluasi administrasi.
Publik kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, agar proses pengadaan di Kepri tidak menjadi ladang permainan pihak tertentu yang memanfaatkan celah administrasi untuk meraup keuntungan dari proyek pemerintah.






