53 Napi Perempuan Di Lapas Klas III Pidie Terima Remisi

PurnamaNews.com – Pidie Aceh. Bupati Pidie Roni Ahmad yang akrap disapa (Abusyik) menyerahkan remisi kemerdekaan kepada 53 penghuni perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III, Pidie. Jum’at (17/8/2018).

“Remisi adalah salah satu cara pemerintah memberikan pengampunan kepada para narapidana dan remisi diberikan jika syarat-syaratnya terpenuhi,” ujar Roni Ahmad kepada media ini di Kota Sigli, Sabtu (18/8).

Surat remisi dari Kemenkum – HAM RI Nomor : PAS-419.PK.01.01.02 Tahun 2018 itu, yang diserahkan itu, disaksikan oleh Forkopimda dan Kepala SKPK beserta unsur TP PKK Kabupaten Pidie di halaman tengah Lapas Klas III Pidie.

Bupati Roni Ahmad kepada warga binaan yang ada di Kabupaten Pidie hususnya meminta bagi yang belum mendapatkan remisi, agar bersabar dan tetap menjalani hukuman dengan baik. Dan tanpa melakukan kesan buruk selama di Lapas.

“Jadikan hal ini sebuah hikmah, setelah bebas nantinya, dan jadikan hukumnya haram untuk tidak kembali lagi kesini,” pungkasnya.

Kepala Lapas Klas III , Putranti mengatakan, remisi diberikan kepada 52 perempuan warga binaan semata-mata dalam rangka HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

Nazar/Red

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *