Tuntut Penindakan Kasus Korupsi di Sumut, PWDPI Gelar Aksi di Depan Gedung KPK RI

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Purnamanews.com  – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (29/04/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dan menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Kegiatan ini dipicu oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja dilakukan KPK, di mana lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Ginting, terkait proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal.

Soroti Proyek RS Paru Rp 15 Miliar Diduga Amburadul

Selain kasus OTT tersebut, massa juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemborosan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprovsu. Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing, menegaskan bahwa berdasarkan investigasi mendalam, terdapat indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada proyek rehabilitasi dan relokasi UPTD RS Khusus Paru.

Baca Juga :  Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

“Kami meminta KPK untuk menelisik lebih dalam manuver proyek di Dinkes Sumut yang kuat dugaan sarat KKN. Data yang kami dapat sangat otentik, menunjukkan adanya kejanggalan yang merugikan keuangan negara,” tegas DL Tobing dalam orasinya.

Dijelaskan, RS Khusus Paru yang direlokasi ke gedung eks Dinas Pertambangan dan Energi di Jalan Setia Budi, Medan, tersebut menyerap anggaran fantastis mencapai Rp 15 Miliar dari APBD 2024. Namun, kualitas pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran.

“Gedung ini kan sudah ada, hanya dilakukan renovasi ringan, pengecatan, penyatuan dua bangunan, dan pembuatan 4 ruangan ukuran 3 x 4 meter. Tapi anggarannya mencapai Rp 10 hingga Rp 15 miliar. Ini sangat tidak wajar, pekerjaan terlihat asal-asalan alias amburadul,” ungkapnya.

DL Tobing juga menyoroti fakta bahwa jumlah pasien yang berobat terlihat sangat sedikit, tidak sebanding dengan besarnya bangunan dan biaya yang dikeluarkan. Hal ini menandakan proyek tersebut tidak tepat sasaran dan mubazir.

Desak Usut Tuntas, Sebut Ada Indikasi Mark Up

Tim investigasi PWDPI menemukan sejumlah kejanggalan teknis, mulai dari spesifikasi material yang tidak sesuai dengan kontrak, pengurangan volume pekerjaan, hingga dugaan mark up harga yang sangat mencolok.

Baca Juga :  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Hadiri Kunker Reses Komisi VII DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan

“Kami juga menemukan keanehan dalam administrasi, di mana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini berganti sebanyak dua kali. Saat dikonfirmasi, PPK terakhir mengaku tidak tahu detail proyek karena hanya menerima di akhir pekerjaan. Begitu juga dengan Direktur RS yang sulit ditemui dan enggan memberikan keterangan,” tambahnya.

Mengingat proyek ini berlangsung pada masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan mantan Kadinkes Alwi Mujahit Hasibuan yang sebelumnya sudah terjerat kasus korupsi dana Covid, PWDPI menilai pola ini harus diusut tuntas.

“Kami mendesak KPK untuk tidak berhenti pada kasus jalan Mandailing Natal saja. Tolong usut juga proyek RS Paru dan proyek-proyek Dinkes lainnya mulai tahun 2022-2024 yang diduga sarat korupsi. Kembalikan uang rakyat Sumatera Utara!” seru massa dengan kompak.

Hingga aksi berlangsung, para demonstran menyampaikan poin tuntutan agar KPK segera memproses hukum semua pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian neneger (Tim Media Group PWDPI)

Berita Terkait

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Bupati TRK Lantik Pengurus DKA Nagan Raya 2025–2029, Siap Songsong PKA dan Lestarikan Budaya Daerah
Kicau Mania” Jadi Gerakan Satlantas Wajo Wujudkan Budaya Berkendara Aman
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh,ini Temuanya
3000 Lebih ASN Di Brebes Terendus Gunakan Aplikasi Absensi Ilegal, Bupati Brebes ” Ini Tindakan Korupsi”
Geledah Kantor DP3AKB, Satreskrim Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Saat Imigrasi Batam dan Insan Pers Duduk Semeja: Merawat Kepercayaan Publik di Era Banjir Informasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:10 WIB

Bupati TRK Lantik Pengurus DKA Nagan Raya 2025–2029, Siap Songsong PKA dan Lestarikan Budaya Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:17 WIB

Kicau Mania” Jadi Gerakan Satlantas Wajo Wujudkan Budaya Berkendara Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:59 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh,ini Temuanya

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:50 WIB

3000 Lebih ASN Di Brebes Terendus Gunakan Aplikasi Absensi Ilegal, Bupati Brebes ” Ini Tindakan Korupsi”

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polres Priok Laksanakan Jumat Berkah : Wujud Kepedulian Polri

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:34 WIB