Purnama news.com – Batam Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan. Petugas di Lapas Kelas IIA Batam menunjukkan respons cepat setelah menemukan paket mencurigakan di area dalam lingkungan pengamanan, Jumat (27/3/2026) pagi.
Temuan bermula saat seorang petugas yang tengah mengawasi aktivitas kerja warga binaan di area kebun melihat sebuah bungkusan tak wajar tergeletak di dekat tembok pembatas blok hunian. Lokasinya yang rawan langsung memicu kecurigaan.
Tanpa menunggu lama, informasi tersebut diteruskan secara berjenjang hingga ke jajaran pengamanan.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan sterilisasi lokasi dan membawa barang tersebut ke titik pemeriksaan untuk dibuka secara terbuka dan terkontrol.
Hasilnya cukup mengejutkan.

Dari dalam bungkusan, petugas menemukan empat paket berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Tidak hanya itu, turut diamankan sebuah jam tangan serta gembok kecil yang diduga berkaitan dengan modus penyelundupan.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya upaya memasukkan barang terlarang dari luar dengan memanfaatkan celah di area perimeter lapas. Modus “lempar dari luar” masih menjadi pola klasik, tapi jelas belum mati-hanya makin kreatif.
Pihak pengamanan lapas langsung mengambil langkah taktis dengan mengamankan barang bukti serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Koordinasi juga segera dilakukan dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, guna penyelidikan lebih lanjut.
Insiden ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan di sekitar tembok lapas tetap menjadi titik krusial. Di sisi lain, respons cepat petugas menunjukkan bahwa sistem deteksi dini masih bekerja-dan kali ini, penyelundup lagi-lagi harus gigit jari.
Penulis : Ravi













