Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Centre Disorot, Imigrasi Bergerak Cepat

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comBatam Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pintu masuk internasional Batam kembali mencuat dan memantik perhatian luas, termasuk dari media asing. Sejumlah wisatawan mancanegara mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat tiba di Pelabuhan Batam Centre.

Para korban melaporkan berbagai bentuk dugaan intimidasi oleh oknum petugas. Mulai dari pengenaan denda sebesar 100 dolar Singapura hanya karena berpindah antrean, hingga ancaman deportasi dengan alasan administratif yang dinilai tidak masuk akal. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku sempat dibawa ke ruangan tertutup, mengalami tekanan psikologis, dan telepon genggam mereka disita.

Baca Juga :  PT. Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadhan 1447 H Dengan Memberikan 100 Anak Yatim Santunan

Nilai uang yang diduga diperas pun tidak kecil. Ada wisatawan yang mengaku harus membayar hingga 250 dolar Singapura atau sekitar Rp2,9 juta agar diperbolehkan masuk ke wilayah Batam.

Kasus ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini tengah menunggu konfirmasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Batam memastikan bahwa informasi dugaan pungli tersebut telah diterima dan langsung ditindaklanjuti. Pihak imigrasi menyatakan komitmennya untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum di perlintasan Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cek Urine Dan Kesehatan Sopir Mudik Gratis KB-SLP Bersama Pelindo

Sementara itu, Ombudsman turut memberikan perhatian terhadap kasus ini. Ombudsman menyarankan agar penanganan dilakukan secara menyeluruh melalui pemeriksaan internal serta melibatkan inspektorat Imigrasi. Hasil dari proses tersebut, ditegaskan harus dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik.

Mencuatnya kembali isu pungli ini dinilai berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia, khususnya Batam yang selama ini menjadi salah satu gerbang utama wisatawan mancanegara. Di tengah upaya pemulihan sektor pariwisata, praktik-praktik semacam ini menjadi alarm keras bagi pembenahan layanan di pintu masuk negara.

Penulis : Ravi

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Siapkan 1.300 Personel Amankan FIFA Series 2026 Di GBK
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Ke Objek Wisata Kolam Renang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Lebaran
APBD Tercekik Gaji, 2.000 PPPK Bintan di Ujung Tanduk
Polres Musi Rawas Terima Kunjungan dan Silaturahmi PCNU Musi Rawas Beserta Banom
Polsek Koja Antisipasi Tawuran Dan Kejahatan Jalanan Dengan Intensifkan Patroli KRYD
Petisi Ahli Dan MIO Indonesia Dorong Evaluasi Menyeluruh KPK
Pasukan Orange UPTD Wilayah 1 Kabupaten Bekasi Bersihkan Sampah Di Kali Kopeng Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Buat SKCK Di Polda Metro Jaya, Warga Puas Pelayanan Cepat Dan Bersahabat
Berita ini 17 kali dibaca
Purnamanews.com - Batam Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pintu masuk internasional Batam kembali mencuat dan memantik perhatian luas, termasuk dari media asing. Sejumlah wisatawan mancanegara mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat tiba di Pelabuhan Batam Centre.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:58 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 1.300 Personel Amankan FIFA Series 2026 Di GBK

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:15 WIB

Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Ke Objek Wisata Kolam Renang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:52 WIB

APBD Tercekik Gaji, 2.000 PPPK Bintan di Ujung Tanduk

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:34 WIB

Polres Musi Rawas Terima Kunjungan dan Silaturahmi PCNU Musi Rawas Beserta Banom

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:22 WIB

Polsek Koja Antisipasi Tawuran Dan Kejahatan Jalanan Dengan Intensifkan Patroli KRYD

Berita Terbaru

Daerah

APBD Tercekik Gaji, 2.000 PPPK Bintan di Ujung Tanduk

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:52 WIB