Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kemenimipas, M. Akbar Hadiprabowo
Purnamanews.com – Jakarta Proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi dihentikan.
Keputusan tersebut diambil setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pejabat definitif untuk posisi tersebut.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kemenimipas, M. Akbar Hadiprabowo, menjelaskan bahwa dengan keluarnya Keppres tersebut, proses seleksi terbuka yang sebelumnya telah memasuki tahap awal tidak lagi dilanjutkan.
Menurut Akbar, keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam menentukan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan kementerian.
Penetapan melalui Keppres dinilai penting untuk menjaga stabilitas kepemimpinan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tetap berjalan secara efektif.
“Dengan adanya Keputusan Presiden yang menetapkan pejabat Dirjen Imigrasi, maka proses seleksi terbuka yang sebelumnya dimulai otomatis dihentikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Meski demikian, Kemenimipas memastikan bahwa seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tetap berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim mengumumkan rencana penyelenggaraan seleksi terbuka untuk dua jabatan strategis tersebut, yakni Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM Kemenimipas.
Namun, dengan terbitnya Keppres terkait pengangkatan pejabat Dirjen Imigrasi, tahapan seleksi untuk posisi tersebut akhirnya resmi dihentikan.
Kemenimipas menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan di sektor keimigrasian sekaligus memastikan program dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.













