Purnamanews.com – Tanjungpinang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Paripurna Tahun 2025 sebagai satuan kerja berprestasi dengan nilai IKPA sempurna.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan kode satker 692585 atas capaian kinerja pengelolaan anggaran yang dinilai sangat baik sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Tanjungpinang, Arif Khuzaini, pada Selasa, 4 Maret 2026, bertempat di Kantor KPPN Tanjungpinang.
Penghargaan IKPA Paripurna merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja optimal dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran negara.
Penilaian tersebut meliputi berbagai indikator, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara agar semakin efektif dan memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Prestasi ini merupakan buah dari kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam memastikan setiap pelaksanaan anggaran berjalan optimal, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan IKPA Paripurna 2025 tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja terbaiknya serta menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam pengelolaan keuangan negara yang profesional dan berintegritas.













