Purnamanews.com – Tanjungpinang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali mencatatkan capaian penting dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Lapas tersebut resmi meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 untuk layanan rehabilitasi rawat inap tipe III, yang diberikan oleh lembaga sertifikasi independen.
Sertifikasi ini menandai bahwa layanan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika di Lapas Narkotika Tanjungpinang telah memenuhi standar nasional dalam hal prosedur pelayanan, fasilitas, hingga tata kelola rehabilitasi.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
“Penerapan standar SNI ini menjadi langkah penting dalam memastikan layanan rehabilitasi yang diberikan kepada warga binaan berjalan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan standar nasional,” ujarnya.
Dengan adanya sertifikasi ini, layanan Rehabilitation Centre yang berada di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan mampu memberikan program rehabilitasi yang lebih efektif, terstruktur, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Selain itu, program rehabilitasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik.
Kegiatan penyampaian informasi terkait capaian sertifikasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertempat di Rehabilitation Centre Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dengan diraihnya sertifikasi SNI 8807:2022 ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan dalam penerapan standar layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di lingkungan pemasyarakatan di Indonesia.













