Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Sertifikasi SNI 8807:2022 untuk Layanan Rehabilitasi

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comTanjungpinang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali mencatatkan capaian penting dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Lapas tersebut resmi meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 untuk layanan rehabilitasi rawat inap tipe III, yang diberikan oleh lembaga sertifikasi independen.

Sertifikasi ini menandai bahwa layanan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika di Lapas Narkotika Tanjungpinang telah memenuhi standar nasional dalam hal prosedur pelayanan, fasilitas, hingga tata kelola rehabilitasi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  ‎YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat Huhum Tidak Pilih Kasih

“Penerapan standar SNI ini menjadi langkah penting dalam memastikan layanan rehabilitasi yang diberikan kepada warga binaan berjalan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan standar nasional,” ujarnya.

Dengan adanya sertifikasi ini, layanan Rehabilitation Centre yang berada di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan mampu memberikan program rehabilitasi yang lebih efektif, terstruktur, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Selain itu, program rehabilitasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik.

Baca Juga :  Persit KCK Koorcab Rem 052/PD Jaya Gelar Donor Darah Serentak HUT Ke- 62 Dharma Pertiwi

Kegiatan penyampaian informasi terkait capaian sertifikasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertempat di Rehabilitation Centre Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dengan diraihnya sertifikasi SNI 8807:2022 ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan dalam penerapan standar layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di lingkungan pemasyarakatan di Indonesia.

Berita Terkait

KETUM Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri: Narkoba di Laut Terungkap, Peredaran Terbuka di Darat Harus Jadi Prioritas
Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Dr. Kurdi Harumkan Aceh Barat Buktikan Prestasi ASN Dan Inovasi Sitrap. Sebuah Aplikasi Transformasi Pelayanan Investasi.
Tembok Kontrakan Roboh Makan Korban Perempuan Paruh Baya Di Koja
Polsek Koja Respon Cepat Laporan Pria Bawa Sajam Dan Pria Mabuk Resahkan Warga
Di Acara Peringatan Hari Kartini Wiwin Winarti Ajak Perempuan Indonesia Bangkit dan Berdaya
Polres Brebes Ringkus Pelaku Karyawan Nakal, Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Di Banjarnegara
Di Duga Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sindang Anom Masyarakat Harus Gotong Royong Sukarela Bergantian “Kemana Anggaranya”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 04:13 WIB

KETUM Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri: Narkoba di Laut Terungkap, Peredaran Terbuka di Darat Harus Jadi Prioritas

Rabu, 22 April 2026 - 03:52 WIB

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Selasa, 21 April 2026 - 23:15 WIB

Dr. Kurdi Harumkan Aceh Barat Buktikan Prestasi ASN Dan Inovasi Sitrap. Sebuah Aplikasi Transformasi Pelayanan Investasi.

Selasa, 21 April 2026 - 22:06 WIB

Polsek Koja Respon Cepat Laporan Pria Bawa Sajam Dan Pria Mabuk Resahkan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Di Acara Peringatan Hari Kartini Wiwin Winarti Ajak Perempuan Indonesia Bangkit dan Berdaya

Berita Terbaru