Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus CPO

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comJakarta Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia terkait pengembangan perkara dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mendalami dugaan tindakan yang menghambat proses penegakan hukum.

“Benar ada penggeledahan,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Namun demikian, Kejagung belum merinci dokumen maupun barang bukti yang menjadi target pencarian penyidik dalam penggeledahan tersebut. Proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Baca Juga :  Disnaker Sulsel Memanggil Tiga Orang Korban Pemecatan Sepihak Sppg Marusu-marumpa 01 Kabupaten Maros

Anang menegaskan, perkara yang sedang dikembangkan ini bukan bagian dari kasus utama dugaan korupsi minyak goreng yang sebelumnya ramai disorot publik.

Penyidikan yang berjalan saat ini lebih berfokus pada dugaan perintangan proses hukum.

“Yang ditangani adalah Pasal 21 terkait perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng,” jelasnya.

Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengatur tentang setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan perkara korupsi di pengadilan.

Baca Juga :  Satlantas Polrestro Tangerang Kota Kawal Arus Balik, Pemudik Diimbau Istirahat Jika Lelah

Hingga kini, Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya menghambat proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Kasus CPO sendiri sebelumnya menjadi sorotan nasional setelah mencuat dugaan praktik korupsi dalam tata kelola ekspor minyak sawit yang berdampak pada kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.

Penyidik memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan akuntabilitas serta menegakkan hukum secara transparan.

Berita Terkait

KETUM Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri: Narkoba di Laut Terungkap, Peredaran Terbuka di Darat Harus Jadi Prioritas
Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Dr. Kurdi Harumkan Aceh Barat Buktikan Prestasi ASN Dan Inovasi Sitrap. Sebuah Aplikasi Transformasi Pelayanan Investasi.
Tembok Kontrakan Roboh Makan Korban Perempuan Paruh Baya Di Koja
Polsek Koja Respon Cepat Laporan Pria Bawa Sajam Dan Pria Mabuk Resahkan Warga
Di Acara Peringatan Hari Kartini Wiwin Winarti Ajak Perempuan Indonesia Bangkit dan Berdaya
Polres Brebes Ringkus Pelaku Karyawan Nakal, Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Di Banjarnegara
Di Duga Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sindang Anom Masyarakat Harus Gotong Royong Sukarela Bergantian “Kemana Anggaranya”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 04:13 WIB

KETUM Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri: Narkoba di Laut Terungkap, Peredaran Terbuka di Darat Harus Jadi Prioritas

Rabu, 22 April 2026 - 03:52 WIB

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Selasa, 21 April 2026 - 23:15 WIB

Dr. Kurdi Harumkan Aceh Barat Buktikan Prestasi ASN Dan Inovasi Sitrap. Sebuah Aplikasi Transformasi Pelayanan Investasi.

Selasa, 21 April 2026 - 22:06 WIB

Polsek Koja Respon Cepat Laporan Pria Bawa Sajam Dan Pria Mabuk Resahkan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Di Acara Peringatan Hari Kartini Wiwin Winarti Ajak Perempuan Indonesia Bangkit dan Berdaya

Berita Terbaru