Jejak Zainal L dan Bayang-Bayang Rokok Ilegal “H-Mind” Tanpa Pita Cukai Diduga Produksi Batam

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comKepulauan Riau Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kepulauan Riau kembali mencuat ke permukaan. Di tengah maraknya temuan rokok tanpa cukai di berbagai titik distribusi, nama Zainal L kembali ikut disebut-sebut dalam percakapan para pelaku usaha dan sumber di lapangan terkait jaringan peredaran rokok ilegal merek “H-mind” yang diduga diproduksi di Batam.

Fenomena rokok ilegal ini bukan cerita baru di Kepri. Namun, kemunculan kembali merek H-mind di sejumlah lokasi penjualan eceran hingga jalur distribusi antar pulau memicu tanda tanya besar.

Rokok tersebut kerap ditemukan beredar bebas tanpa pita cukai resmi, bahkan dijual dengan harga jauh di bawah rokok legal di pasaran.

Beberapa sumber menyebutkan, peredaran rokok tanpa cukai tersebut diduga memanfaatkan celah regulasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Tanjung uban, Tanjungpinang, Karimun yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan pengawasan distribusi barang yang lebih kompleks.

Sorotan terhadap peredaran rokok ilegal ini semakin tajam karena dikaitkan dengan jejak lama penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota rokok di kawasan FTZ Tanjungpinang pada periode sebelumnya.

Baca Juga :  Sabung Ayam di Gudang Alam Jaya Kian Marak, Dugaan Setoran ke Oknum Polisi Mencuat

Dalam perkara tersebut, sistem pengaturan kuota rokok sempat menjadi perhatian karena diduga membuka ruang permainan bagi pihak tertentu.

Dalam perkembangan terbaru, sejumlah pihak di lapangan kembali mengaitkan nama Zainal L dengan dugaan jaringan distribusi rokok ilegal, khususnya merek H-mind yang disebut-sebut diproduksi dari wilayah Batam sebelum beredar ke berbagai daerah di Kepri.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait keterlibatan pihak yang dimaksud.

Yang menjadi persoalan, rokok tanpa pita cukai bukan hanya soal pelanggaran administratif.

Peredaran rokok ilegal secara masif berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai.

Selain itu, praktik tersebut juga memicu persaingan usaha tidak sehat bagi produsen rokok legal yang mematuhi aturan perpajakan dan cukai.

Di sejumlah titik distribusi di Kepulauan Riau, rokok ilegal merek H-mind disebut cukup mudah ditemukan

Penjualannya bahkan dilakukan secara terang-terangan di kios-kios kecil hingga jaringan distributor tertentu dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok bercukai resmi.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana rokok tanpa pita cukai bisa beredar luas tanpa hambatan berarti? Apakah ada kelengahan pengawasan, atau justru terdapat jaringan yang cukup kuat di balik distribusinya ?

Baca Juga :  ‎YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat Huhum Tidak Pilih Kasih

Sejumlah pengamat menilai, jika dugaan keterkaitan jaringan dengan tokoh tertentu benar adanya, maka aparat penegak hukum perlu membuka kembali peta lama peredaran rokok ilegal di kawasan FTZ Kepri.

Pasalnya, wilayah Batam selama ini kerap disebut sebagai salah satu titik strategis produksi maupun distribusi rokok tanpa cukai yang kemudian menyebar ke berbagai daerah.

Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut.

Namun desakan publik agar aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, menelusuri lebih dalam jaringan peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau semakin menguat.

Kasus ini diyakini hanya puncak gunung es dari persoalan lama: industri rokok ilegal yang terus berdenyut di wilayah perbatasan Indonesia.

Jika tidak ditangani secara serius, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dengan pemain dan merek yang berbeda, namun dengan pola yang sama.

Berita Terkait

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Dr. Kurdi Harumkan Aceh Barat Buktikan Prestasi ASN Dan Inovasi Sitrap. Sebuah Aplikasi Transformasi Pelayanan Investasi.
Tembok Kontrakan Roboh Makan Korban Perempuan Paruh Baya Di Koja
Polsek Koja Respon Cepat Laporan Pria Bawa Sajam Dan Pria Mabuk Resahkan Warga
Polres Brebes Ringkus Pelaku Karyawan Nakal, Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Di Banjarnegara
Di Duga Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sindang Anom Masyarakat Harus Gotong Royong Sukarela Bergantian “Kemana Anggaranya”
Patroli Malam Terpadu Di Matraman, TNI-Polri Dan Warga Bersinergi Jaga Keamanan Wilayah
Polsek Metro Penjaringan Dukung Program Jaga Jakarta Dengan Intensifkan Patroli KRYD Malam Hari
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:52 WIB

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Selasa, 21 April 2026 - 23:15 WIB

Dr. Kurdi Harumkan Aceh Barat Buktikan Prestasi ASN Dan Inovasi Sitrap. Sebuah Aplikasi Transformasi Pelayanan Investasi.

Selasa, 21 April 2026 - 22:06 WIB

Polsek Koja Respon Cepat Laporan Pria Bawa Sajam Dan Pria Mabuk Resahkan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 19:43 WIB

Polres Brebes Ringkus Pelaku Karyawan Nakal, Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Di Banjarnegara

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Di Duga Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sindang Anom Masyarakat Harus Gotong Royong Sukarela Bergantian “Kemana Anggaranya”

Berita Terbaru