Purnamanews.com – Batam Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau turun langsung melakukan pemantauan kesiapan layanan transportasi laut di Kota Batam.
Dua titik utama yang menjadi fokus peninjauan yakni Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur.
Kegiatan pemantauan yang berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 itu dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari bersama tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan publik serta aspek keselamatan penumpang menjelang lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Di Pelabuhan Pelni Bintang 99, Ombudsman mencatat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian.
Salah satunya terkait penerapan sistem digitalisasi tiket melalui Departure Control System (DCS) yang dinilai sudah berjalan cukup baik.
Melalui sistem tersebut, penumpang yang telah memiliki boarding pass digital tidak lagi diwajibkan mencetak tiket fisik.
Namun demikian, tim Ombudsman juga menemukan persoalan kenyamanan di atas kapal.
Masih terdapat penumpang yang beristirahat di area tangga kapal yang bukan diperuntukkan sebagai tempat duduk, sehingga berpotensi menghambat akses keluar masuk penumpang lainnya.
Selain itu, layanan pengaduan juga menjadi sorotan.
Ombudsman menilai belum adanya petugas khusus yang menangani kanal pengaduan.
Saat ini, fungsi tersebut masih dirangkap oleh petugas loket dan belum disertai sosialisasi yang maksimal kepada penumpang mengenai mekanisme penyampaian keluhan.
Sementara itu, di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, Ombudsman menilai pihak pengelola telah menyiapkan langkah antisipatif untuk mengurai potensi kemacetan kendaraan.
Salah satunya dengan menyiapkan Traffic Flow Bufferzone yang mampu menampung hingga sekitar 250 kendaraan.
Meski demikian, Ombudsman juga menemukan adanya ketidakpastian jadwal keberangkatan kapal tujuan Kuala Tungkal. Kondisi ini terjadi karena salah satu armada kapal tengah menjalani proses perbaikan atau docking.
Di sisi lain, fasilitas kesehatan di pelabuhan tersebut dinilai sudah cukup memadai.
Tersedia ruang layanan medis lengkap dengan petugas kesehatan serta perlengkapan pendukung seperti oksigen dan kursi roda untuk penumpang yang membutuhkan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama, mengingat karakter wilayah Kepulauan Riau yang didominasi perairan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antar instansi yang terlibat dalam operasional pelabuhan, mulai dari KSOP, pengelola pelabuhan, Bea Cukai hingga Karantina.
Selain itu, Ombudsman juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan pelayanan. Di antaranya dengan mewajibkan pengguna jasa mengunggah dokumen STNK saat pembelian tiket kendaraan melalui aplikasi ASDP guna mencegah praktik percaloan.
Ombudsman Kepri juga mendorong penambahan frekuensi perjalanan kapal pada periode puncak mudik, pembentukan posko pengaduan khusus bagi penumpang, serta penyebarluasan informasi jadwal keberangkatan melalui berbagai kanal komunikasi seperti media sosial dan radio agar masyarakat memperoleh kepastian informasi perjalanan.













