Purnamanews.com – Batam Aroma bisnis ilegal kembali menyelimuti Kota Batam. Kali ini sorotan publik mengarah pada dugaan jaringan besar yang mengendalikan dua praktik melawan hukum sekaligus: perjudian jackpot dan peredaran rokok tanpa cukai.
Di tengah pusaran isu tersebut, satu nama terus berulang disebut berbagai sumber: Zainal Lewaimang.
Meski belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai keterlibatan sosok tersebut, berbagai informasi lapangan menyebut namanya sebagai figur yang diduga memiliki pengaruh kuat dalam jaringan bisnis gelap yang diduga telah lama beroperasi di Batam.
Jackpot Beroperasi Terang-Terangan Pantauan di sejumlah titik di Batam memperlihatkan mesin perjudian jenis jackpot beroperasi tanpa banyak hambatan.
Aktivitas yang jelas dilarang hukum itu bahkan disebut tidak lagi bersembunyi, melainkan berjalan terbuka di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan praktik tersebut sudah menjadi rahasia umum.
“Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil bisa jalan seperti itu. Banyak yang tahu, tapi seperti tidak ada yang benar-benar menghentikan,” ujarnya.
Fenomena ini memunculkan ironi di tengah masyarakat: ketika pelanggaran kecil kerap ditindak cepat, praktik perjudian yang diduga bernilai besar justru tampak leluasa beroperasi.
Peredaran Rokok Ilegal Diduga Terorganisir Selain perjudian, dugaan praktik ilegal lain yang mencuat adalah distribusi rokok tanpa cukai.
Barang tersebut disebut beredar luas mulai dari warung kecil hingga jaringan pasar gelap.
Sumber yang memahami pola distribusi menyebut jalurnya diduga terorganisir rapi: dari gudang penyimpanan, jalur distribusi lokal, hingga pengiriman keluar Batam.
Jika dugaan itu benar, potensi kerugian negara dari kebocoran cukai diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Namun hingga kini publik menilai belum terlihat operasi besar yang benar-benar membongkar jaringan tersebut secara menyeluruh.
Nama Zainal Lewaimang Disebut Berulang Sejumlah sumber lapangan menyebut ada benang merah yang menghubungkan dua praktik ilegal tersebut.
Nama Zainal Lewaimang kerap muncul dalam berbagai percakapan terkait jaringan bisnis yang diduga mengendalikan perjudian jackpot dan distribusi rokok ilegal di Batam.
Meski demikian, tudingan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan resmi aparat penegak hukum.
Publik kini menunggu apakah aparat akan menelusuri dugaan tersebut secara serius atau tidak.
Dugaan “Payung” Aparat
Isu lain yang berkembang adalah dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu sehingga praktik tersebut bisa bertahan lama.
Seorang aktivis antikorupsi di Batam menilai persoalan ini harus dibuka secara terang.
“Jika benar praktik ini berlangsung lama dan terbuka, berarti ada sistem yang membiarkannya. Negara dirugikan, masyarakat juga dirusak. Ini harus diusut sampai ke akar,” tegasnya.
Ujian bagi Pemerintah Pusat
Kasus ini perlahan menjadi sorotan lebih luas dan dinilai sebagai ujian bagi pemerintah pusat, termasuk kepemimpinan Prabowo Subianto serta institusi kepolisian di bawah Listyo Sigit Prabowo.
Publik berharap jika memang ada jaringan besar yang bermain di balik praktik ilegal di Batam, aparat berani bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Pertanyaan yang kini menggantung di tengah masyarakat sederhana namun tajam: apakah dugaan “raja gelap” di Batam benar-benar ada, atau hanya bayangan yang selama ini dibiarkan tumbuh karena tidak pernah disentuh hukum ?
Batam menunggu jawabannya.













