Paman bejat,Diduga Nodai Keponakan. Korban Sempat Stres setelah Hilang Lima Hari 

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | BANGKALAN – Seorang remaja putri inisial DA (18) dengan didampingi kuasa hukumnya melaporkan suami dari bibi nya sendiri, AD warga desa Morombuh, atas dugaan kekerasan seksual. Peristiwa dinyatakan telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMK di wilayah

Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.dan

Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 17.59 WIB di Polres Bangkalan.

Ketua LBH Bangkalan Berbagi, Achmad Hartono, S.H., selaku kuasa hukum nya mengungkapkan bahwa peristiwa pertama terjadi sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Saat itu, korban masih duduk di SMK kelas 1.

Peristiwa bermula ketika korban mendapat izin orang tuanya untuk belajar mengendarai sepeda motor.

“Awalnya korban dibimbing belajar motor oleh terlapor yang merupakan pamannya yaitu suami dari bibinya. Namun setelah beberapa kali latihan, korban dibawa ke area persawahan di Desa Morombuh, Kwanyar. Di situlah terlapor diduga pertama kali melakukan perbuatan bejatnya,” ujar Hartono, Senin (2/3).

Baca Juga :  Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Diduga Beraksi 19 Kali

Tidak berhenti di situ. Peristiwa kembali terjadi, kata Hartono saat itu DA yang duduk di kelas 3 SMK tengah menjalani masa magang sambil mengikuti pendidikan Islam dan tinggal di sebuah pondok pesantren di Bangkalan. Disebutkan, pada hari itu Selasa tanggal 17 Februari 2026 DA didatangi ke pondoknya oleh AD sekitar pukul 13.00 WIB.

Lima menit setelah pertemuan tersebut, korban dinyatakan hilang.

“Korban diduga dibawa ke salah satu rumah kerabat terlapor dan berada di sana selama lima hari. Dalam kurun waktu itu, korban kembali diperlakukan tidak senonoh oleh AD,” ungkap Hartono.

Kabar hilangnya DA pertama kali diketahui melalui informasi dari koordinator desa LBH Bangkalan Berbagi Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak wilayah Morombuh. Setelah dikonfirmasi, keluarga membenarkan bahwa putrinya tidak pulang selama lima hari.

“Keluarga sangat panik dan kebingungan. Mereka tidak tahu harus mencari ke mana,” imbuhnya.

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah aparat Polres Bangkalan menemukan korban berada di rumah kerabat AD. Korban kemudian dipulangkan ke keluarganya.

Baca Juga :  Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis !

Pasca kejadian, tim LBH Bangkalan Berbagi yang dipimpin Achmad Hartono, S.H., bersama Irdiana Kusumawati, S.H., selaku Koordinator Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak, mengunjungi rumah korban. Kondisi psikologis DA disebut sangat memprihatinkan.

“Korban mengalami trauma berat. Ia tidak mau berbicara dengan siapa pun, bahkan dengan orang tuanya sendiri. Korban juga sempat sulit makan dan menunjukkan tekanan mental yang serius,” jelas Hartono.

Setelah melalui proses pemulihan dengan pendampingan keluarga dan aparat, kondisi korban mulai membaik. Atas pendampingan kuasa hukum, keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Bangkalan.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, khususnya Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/44/III/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum Polres Bangkalan bertindak tegas agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan dan kasus serupa tidak kembali terulang.

 

***Hary

Berita Terkait

Pastikan Disiplin Anggota, Wakapolres Kediri Kota Pimpin Pemeriksaan Gaktibplin
Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Kediri Kota Bersama Pemkot dan Stakeholder Gelar Rakor Ops Ketupat
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Mendukung Permen komdigi no 9/2026 untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Antisipasi Uang Palsu, Polres Kediri Cek Jasa Penukaran Uang di Kawasan Pare
Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis !
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:29 WIB

Pastikan Disiplin Anggota, Wakapolres Kediri Kota Pimpin Pemeriksaan Gaktibplin

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:54 WIB

Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Kediri Kota Bersama Pemkot dan Stakeholder Gelar Rakor Ops Ketupat

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:08 WIB

Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru