Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki bulan suci Ramadan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi menjaga keselamatan bersama.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada masyarakat yang berkumpul, bermain, maupun beraktivitas di sekitar jalur rel, khususnya menjelang waktu berbuka puasa maupun saat sahur.

“Pada bulan Ramadan, masih banyak masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain operasional perkeretaapian,” ujar Aida.

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Jalur rel merupakan ruang manfaat yang secara khusus diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Kereta melaju dengan kecepatan tertentu dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga kehadiran masyarakat di sekitar rel berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, melintasi jalur kereta api, maupun menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

Baca Juga :  Berkah Ramadan dari Pelabuhan, Pelindo Multi Terminal Salurkan Ribuan Bantuan

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran terhadap aturan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007, pelanggar dapat dikenai pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak bermain di jalur kereta api dan tidak menaruh benda asing seperti batu, kayu, atau benda lainnya di atas rel. Tindakan tersebut dapat merusak prasarana kereta api dan sangat membahayakan perjalanan kereta api, bahkan berpotensi menyebabkan anjlokan,” ungkap Aida.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan, KAI Divre III Palembang secara berkelanjutan melaksanakan berbagai upaya preventif. Edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api terus digencarkan, baik melalui pertemuan langsung dengan masyarakat maupun kunjungan ke sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel.

Sosialisasi ini tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Selain edukasi, KAI juga memperkuat patroli keamanan di sepanjang jalur rel dengan menggandeng unsur TNI dan Polri, khususnya di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib).

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Nasional, PTPN I Siap Bangun Pabrik Kelapa dan Pala

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI Divre III Palembang bekerja sama dengan kewilayahan setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan,” jelas Aida.

Selain itu, menjelang Angkutan Lebaran 2026, pengawasan di seluruh jalur kereta api juga semakin ditingkatkan. KAI Divre III Palembang melakukan inspeksi dan pengecekan langsung secara berkala guna memastikan seluruh aspek operasional berjalan aman dan tertib.

Personel keamanan disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk pada perlintasan sebidang tidak terjaga dengan frekuensi kendaraan tinggi. Selain itu, pemantauan intensif juga dilakukan di Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang dinilai memiliki tingkat risiko gangguan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Dalam setiap operasionalnya, KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel.

“KAI Divre III Palembang mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api. Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian dan menjaga keselamatan bersama,” tutup Aida.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital
Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR
Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia
Konsisten Dorong Inovasi Digital Perbankan, Bank Raya Kembali Raih Penghargaan Indonesia Digital Innovation Awards (IDIA) 2026
Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi
Membangun Hubungan Jangka Panjang Melalui Program Loyalitas di Industri Keuangan
Pastikan Angkutan Lebaran Tetap Andal, KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Tren Pertumbuhan Penumpang di Masa Angkutan Lebaran Tahun 2021–2026
Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:32 WIB

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kamis, 16 April 2026 - 16:17 WIB

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 16:13 WIB

Konsisten Dorong Inovasi Digital Perbankan, Bank Raya Kembali Raih Penghargaan Indonesia Digital Innovation Awards (IDIA) 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:50 WIB

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 16:00 WIB

Membangun Hubungan Jangka Panjang Melalui Program Loyalitas di Industri Keuangan

Berita Terbaru