Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi), Sebuah Keniscayaan Dan Angin Segar Perubahan Untuk Kesejahteraan Rakyat Betawi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Syech Mujahidin Djenar
Ketua Umum Gemuis Betawi

Perestroika, berasal dari istilah Rusia yang berarti “Restrukturisasi” atau “Perombakan”, adalah kebijakan yang diperkenalkan oleh Presiden Mikhail Gorbachev untuk Mereformasi sistem ekonomi & Politik Negara Adidaya Uni Soviet (USSR).

Dalam konteks ini, Pergub LAM Betawi dapat diartikan sebagai perestroika bagi masyarakat Betawi, yaitu sebuah perubahan besar yang Membawa Dampak Positif bagi Kemajuan & Kesejahteraan Rakyat Betawi.

_Pergub LAM Betawi merupakan upaya untuk Memperkuat Struktur Sosial Masyarakat Adat Betawi yang heterogen & kompleks._

Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki struktur sosial yang unik, dengan berbagai etnis & kelompok sosial yang berbeda.

Dengan Mengakui & Memperkuat Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi), Pemerintah provinsi Jakarta dapat membantu memperkuat identitas & kohesi sosial masyarakat Betawi, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan pembangunan daerah.

Dalam konteks Desentralisasi Kebudayaan, Pergub LAM Betawi merupakan langkah penting untuk memperkuat identitas budaya Betawi & meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kebudayaan.

Dengan mengakui & memperkuat LAM Betawi, pemerintah provinsi Jakarta dapat membantu memperkuat Otonomi Budaya Betawi & meningkatkan kemampuan masyarakat Betawi untuk mengelola serta melestarikan kebudayaan mereka sendiri.

Baca Juga :  Kasus Umroh Berulang, PERJOSI Minta Pengawasan Ketat dan Audit Tahunan PPIU

Dalam konteks Hubungan Kelembagaan, Pergub LAM Betawi merupakan upaya untuk memperkuat hubungan antara pemerintah provinsi Jakarta dengan masyarakat Betawi.

Dengan Mengakui & Memperkuat LAM Betawi, Pemerintah Propinsi Jakarta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Betawi dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan pembangunan daerah, serta meningkatkan akuntabilitas & transparansi dalam Pengelolaan Kebudayaan Betawi.

Diskresi Gubernur Jakarta Pramono Anung tentang Pergub LAM Betawi memang Sangat Berpihak pada Kepentingan Rakyat Betawi, Memajukan Kebudayaan Betawi & Meningkatkan Kesejahteraan Lahir Batin Masyarakat Adat Betawi. Ini adalah contoh nyata yg Kongkret Bagaimana Pemerintah Daerah dapat Hadir & Berperan Aktif dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Adat nya.

Pergub LAM Betawi yang diteken oleh Gubernur Pramono Anung juga akan menjadi kekuatan besar untuk Melestarikan & Mengembangkan Budaya Betawi, terutama jika disinergikan dengan Perda Pemajuan Kebudayaan Jakarta yang disahkan oleh DPRD Jakarta. Ini akan menjadi langkah besar menuju Kemajuan & Kesejahteraan Masyarakat Adat Betawi.

Dengan Perestroika Betawi, kita dapat melihat Perubahan Besar dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi & Peningkatan Kesejahteraan Lahir Bathin Masyarakat Adat Betawi.

Baca Juga :  Ketum Perjosi Dukung Usulan Wamenhaj, Agar Jemaah Umrah Berangkat dari Asrama Haji

Sebagai kebijakan yang diperkenalkan oleh Gubernur, Pergub LAM Betawi telah ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Jakarta tentang Struktur Personalia Kepemimpinan Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi).

Ini menjadikan LAM Betawi sebagai Organisasi Plat Merah Pemprop Jakarta yg fokus mengurusi Pemajuan Kebudayaan Betawi & Pemajuan Kesejahteraan Rakyat Betawi, dengan anggaran pembiayaan dari APBD Provinsi Jakarta.

Pergub LAM Betawi juga akan tersinergi dengan Perda Pemajuan Kebudayaan Jakarta yg disahkan oleh DPRD Jakarta, sehingga menjadi langkah besar menuju Kemajuan & Kesejahteraan Rakyat Betawi.

_”Diskresi Kepala Daerah adalah Kebijakan yg diambil oleh Kepala Daerah berdasarkan Pertimbangan & Kebijakan yg dianggap perlu untuk mencapai Tujuan Pemerintahan Daerah dalam Melayani & Mensejahterakan Rakyat nya…”_

Dalam konteks ini, Terlihat Jelas Bahwa Diskresi Gubernur Jakarta Pramono Anung telah digunakan untuk Memajukan Kebudayaan Betawi & Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Adat Betawi sebagai Sohibul Bait Pewaris Tanah Jakarta…

Terimakasih Pak Gubernur..!

_Yakin Usaha Sampai…._

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Dukung Swasembada Jagung Nasional, Kapolres Maros Dampingi Kapolda Sulsel Tanam Jagung di Tompobulu
Anggota DPD RI La Ode Umar Bonte Asal Sultra Minta Presiden RI Evaluasi Pengelola MBG Seluruh Indonesia
Kasus Umroh Berulang, PERJOSI Minta Pengawasan Ketat dan Audit Tahunan PPIU
Ketum Perjosi Dukung Usulan Wamenhaj, Agar Jemaah Umrah Berangkat dari Asrama Haji
Pemkab OKI Beri Kepastian Status : 4.564 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
BRI Salurkan Bantuan Untuk Sumatera, Satukan Langkah
Kajati Kepri Ajak Pemuda Adhyaksa Jadi Pelopor Perubahan: “Kejujuran Lebih Mulia dari Jabatan”
“Gratis Masuk Bukan Berarti Bebas Komersialisasi. Justru itu yang dikhawatirkan Warga: Marwah Gurindam 12 bisa Tergerus.”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:38 WIB

Dukung Swasembada Jagung Nasional, Kapolres Maros Dampingi Kapolda Sulsel Tanam Jagung di Tompobulu

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:50 WIB

Anggota DPD RI La Ode Umar Bonte Asal Sultra Minta Presiden RI Evaluasi Pengelola MBG Seluruh Indonesia

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:40 WIB

Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi), Sebuah Keniscayaan Dan Angin Segar Perubahan Untuk Kesejahteraan Rakyat Betawi

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:23 WIB

Kasus Umroh Berulang, PERJOSI Minta Pengawasan Ketat dan Audit Tahunan PPIU

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:31 WIB

Ketum Perjosi Dukung Usulan Wamenhaj, Agar Jemaah Umrah Berangkat dari Asrama Haji

Berita Terbaru