Edi Masturo Ketua Fraksi Gerindra Depok, Menyoroti persoalan Klasik Penataan Bansos dan UHC

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo

Depok | Purnamanews.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyampaikan pandangan tegas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok terkait arah pembangunan dan penataan program perlindungan sosial. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan daerah harus berpijak pada prinsip keadilan yang proporsional serta berbasis data yang akurat dan mutakhir.

Dalam forum resmi tersebut, Edi menegaskan bahwa keadilan sosial bukan berarti membagi secara merata, melainkan menempatkan kebijakan sesuai kondisi objektif masyarakat.

“Keadilan untuk yang lemah, kemandirian untuk yang mampu. Yang miskin wajib kita lindungi sepenuhnya, yang rentan harus diprioritaskan, dan yang sudah mampu harus kita dorong untuk mandiri,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menyoroti persoalan klasik dalam program bantuan sosial dan jaminan kesehatan, yakni ketidaksesuaian data penerima manfaat. Menurutnya, masih ditemukan warga yang secara ekonomi sudah mapan tetapi tetap tercatat sebagai penerima subsidi.

Sebaliknya, ada warga miskin yang justru belum masuk dalam sistem perlindungan.

Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong pemutakhiran dan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan serta basis data kependudukan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketepatan sasaran dan keberlanjutan fiskal.

Baca Juga :  Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Jaga Keamanan di Jalan Jaksa Agung Suprapto

“Penataan ini bukan untuk mengurangi hak masyarakat, tetapi memastikan subsidi tepat sasaran. Jangan sampai anggaran habis untuk yang tidak berhak, sementara warga miskin justru terabaikan,” tegasnya.

Edi menilai akurasi data menjadi fondasi utama keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok.

Dengan basis data yang presisi, pemerintah dapat mengendalikan beban anggaran tanpa mengorbankan akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa bantuan sosial harus ditempatkan sebagai jaring pengaman sementara, bukan skema permanen yang menimbulkan ketergantungan.

“Bansos adalah instrumen perlindungan, bukan alat ketergantungan. Ketika taraf hidup meningkat, harus ada dorongan dan kesadaran untuk keluar dari skema subsidi,” ujarnya.

Menurutnya, dengan mendorong kemandirian warga yang telah mampu, ruang fiskal daerah bisa dialihkan untuk memperluas perlindungan bagi kelompok miskin ekstrem dan warga rentan baru.

Baca Juga :  Beraksi Belasan Kali, Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Di luar isu perlindungan sosial, Edi juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan. Fraksi Gerindra, kata dia, mendorong pengembangan UMKM, koperasi modern, dan ekonomi kreatif berbasis digital agar masyarakat memiliki akses peningkatan pendapatan yang berkelanjutan.

Selain itu, pelatihan vokasional yang terintegrasi dengan kebutuhan industri dinilai menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan bantuan. Harus ada strategi pemberdayaan yang konkret agar masyarakat naik kelas,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Edi memastikan Fraksi Gerindra akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan, setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Depok.

“Keberpihakan kepada yang lemah harus nyata, dan dorongan kemandirian bagi yang mampu harus konsisten. Itulah keadilan yang sesungguhnya,” pungkasnya.(YB)

 

Penulis : Yudi Bahtiar

Berita Terkait

Pastikan Disiplin Anggota, Wakapolres Kediri Kota Pimpin Pemeriksaan Gaktibplin
Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Kediri Kota Bersama Pemkot dan Stakeholder Gelar Rakor Ops Ketupat
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Mendukung Permen komdigi no 9/2026 untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Antisipasi Uang Palsu, Polres Kediri Cek Jasa Penukaran Uang di Kawasan Pare
Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis !
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:29 WIB

Pastikan Disiplin Anggota, Wakapolres Kediri Kota Pimpin Pemeriksaan Gaktibplin

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:54 WIB

Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Kediri Kota Bersama Pemkot dan Stakeholder Gelar Rakor Ops Ketupat

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:08 WIB

Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru