Beraksi Belasan Kali, Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak yang mana videonya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos).
Pelaku diketahui berinisial MS (39) warga Desa/Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata dalam konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota Minggu (15/2/2026) sore mengatakan, kejadian bermula pelaku berangkat dari rumah dengan alasan mencari ikan di Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Namun setelah tidak mendapatkan hasil, pelaku berpindah ke Kelurahan Campurejo sekitar pukul 13.00 WIB.

Di lokasi tersebut, pelaku melihat ada dua anak perempuan SD sedang berjalan. Ia sempat mendahului korban sejauh kurang lebih 30 meter, lalu berbalik arah dan menghampiri mereka.

“Korban kemudian menjadi sasaran aksi pencabulan oleh pelaku. Lalu pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Samsat Kediri Kota Tegaskan Layanan Bebas Calo dan Pungli, Kasatlantas : Integritas Adalah Harga Mati

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku kembali beraksi di Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren. Dengan modus menanyakan alamat penjual soto, pelaku mendekati seorang siswi berseragam merah putih.

“Saat korban menunjukkan arah yang ditanyakan, pelaku langsung melakukan perbuatannya tak senonoh terhadap korban dan kabur menggunakan sepeda motor,” beber AKP Achmad Elyasarif.

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa itu terungkap setelah korban bercerita kepada kedua orang tuanya. Hingga akhirnya, orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.
Pihaknya mendapat laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Dia menyebut, aksi itu sempat terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial di Kota Kediri.

“Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku Pada Jumat (13/2/2026),” bebernya.

Baca Juga :  Polsek Pesantren dan Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Kaum Dhuafa serta Pengguna Jalan, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku seperti helm, pakaian, hingga sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

Achmad menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku sudah menjalankan aksinya tersebut sebanyak 19 kali dan mayoritas korban adalah anak-anak. Selain itu, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2016.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara atau pidana alternatif empat tahun dengan denda Rp. 50 juta,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota. (**Her )

Berita Terkait

Pastikan Disiplin Anggota, Wakapolres Kediri Kota Pimpin Pemeriksaan Gaktibplin
Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Kediri Kota Bersama Pemkot dan Stakeholder Gelar Rakor Ops Ketupat
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Mendukung Permen komdigi no 9/2026 untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Antisipasi Uang Palsu, Polres Kediri Cek Jasa Penukaran Uang di Kawasan Pare
Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis !
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:29 WIB

Pastikan Disiplin Anggota, Wakapolres Kediri Kota Pimpin Pemeriksaan Gaktibplin

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:54 WIB

Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Kediri Kota Bersama Pemkot dan Stakeholder Gelar Rakor Ops Ketupat

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:08 WIB

Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru