Polisi Sita Puluhan Botol Miras Dari Toko Kelontong Di Tugu Utara Dalam Operasi Pekat Jaya 2026

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Jajaran Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, menyita puluhan botol minuman keras dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya. Penyitaan dilakukan di sebuah toko kelontong yang berada di wilayah Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu malam (7/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 24 botol minuman keras jenis anggur gingseng dari sebuah toko yang berlokasi di Jalan Cemara RT 005 RW 015.

Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan miras yang diduga kerap memicu gangguan Kamtibmas, termasuk aksi tawuran.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Baca Juga :  Polisi Respon Cepat Aduan 110 Dan Berhasil Tangkap Tujuh Remaja Dan Sajam Di Kemanggisan Pulo

“Operasi Pekat Jaya kami laksanakan sebagai langkah preventif dan represif terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, salah satunya peredaran minuman keras ilegal. Kami menindaklanjuti laporan warga demi menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Kapolsek Koja, Sabtu malam (7/2/2026).

Ia menegaskan bahwa peredaran minuman keras tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama jika dikonsumsi oleh remaja dan digunakan sebagai pemicu tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak menjual minuman keras tanpa izin. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” tambahnya.

Baca Juga :  Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi

Sementara itu, seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga akan melakukan pembinaan serta langkah penegakan hukum secara humanis.

Polsek Koja memastikan Operasi Pekat Jaya 2026 akan terus digelar secara rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Begal Di Pluit : Dua Pelaku Masih Buron
Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal : Bawa Pisau Dan Kunci T
Cekcok Saat Parkir Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan
Respons Cepat Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curanmor
Gegara Dendam Ejekan, Pria Di Cipondoh Nekat Tusuk Tetangga Secara Brutal
Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Di Koja, Tiga Pelaku Ditangkap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:48 WIB

Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal : Bawa Pisau Dan Kunci T

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:51 WIB

Cekcok Saat Parkir Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Senin, 9 Februari 2026 - 14:32 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curanmor

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:12 WIB

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Dari Toko Kelontong Di Tugu Utara Dalam Operasi Pekat Jaya 2026

Berita Terbaru