Penguatan Gakkum Lalin Berbasis Teknologi, Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Semarang

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kegiatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai bagian integral dari strategi penguatan penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas (Lalin) berbasis teknologi di wilayah Kota Semarang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan, menekan potensi pelanggaran, serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas pada kawasan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi difokuskan pada empat titik strategis, yaitu di depan Simpang Lima Semarang, depan Lawang Sewu, depan Akademi Kepolisian (Akpol), serta di depan Satlantas Ungaran.

Penentuan titik-titik tersebut didasarkan pada hasil analisa dan evaluasi secara komprehensif terhadap karakteristik lalu lintas, kepadatan arus kendaraan, serta potensi terjadinya pelanggaran yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum menegaskan bahwa penerapan ETLE berbasis drone merupakan langkah strategis Korlantas Polri dalam mengakselerasi transformasi penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.

“Pemanfaatan teknologi drone memungkinkan pelaksanaan pengawasan dilakukan secara luas, presisi, dan berkesinambungan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lapangan,” ujarnya Jumat (6/2/26).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa fokus utama pengawasan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang diarahkan pada pelanggaran melawan arah.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Menurutnya pelanggaran melawan arah berdasarkan hasil evaluasi lapangan masih kerap terjadi dan memiliki tingkat risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

“Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kecelakaan frontal dengan konsekuensi fatal, khususnya pada ruas jalan perkotaan yang padat dan dinamis,” terang Brigjen Pol Faizal.

Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan bahwa tindakan berkendara melawan arah merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap tata tertib berlalu lintas dan keselamatan jalan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Setiap pelanggaran yang terekam melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya diproses melalui sistem ETLE nasional secara elektronik, tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan.

“Mekanisme ini mencerminkan pelaksanaan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip presisi dan profesionalitas,” pungkas Brigjen Pol Faizal.

Baca Juga :  Unit Kamsel Satuan Lalulintas Polres Kediri Kota Melaksanakan Imbauan Safety Riding dan Etika Berlalulintas

Pelaksanaan kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi kali ini berada di bawah pengawasan dan pengendalian teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Mantan Wadir Lantas Polda Banten itu memastikan kesiapan sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan perangkat drone, serta keabsahan dan validitas data hasil perekaman pelanggaran.

Evaluasi dan pengendalian dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin kualitas penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menambahkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran melawan arah tidak hanya bertujuan memberikan efek jera.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menyebut penindakan pelanggaran melawan arah juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Pendekatan preemtif dan preventif tetap dikedepankan secara beriringan guna membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes Dwi Sumrahadi.

Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat. (*Hernowo )

Berita Terkait

Pantau Program Makan Bergizi Gratis, Kapolres Maros Bagikan Tumbler Dan Set Sendok Makan Ke Siswa Penerima Manfaat
Rutan Barru Buka Kompetisi Futsal Warga Binaan
Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Kediri Kota Berganti, Kapolres Tekankan Sinergitas
Tepis Isu Pemotongan Honor, Ketua SPPG Kraton Tegaskan Pembayaran Relawan Sesuai Regulasi
Di Momen HPN 2026, Kasatlantas Polres Kediri Kota Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi
Kapolsek Pesantren Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Polres Kediri Kota Dampingi Peningkatan Kemampuan Satpam Bank Indonesia di Hutan Pinus Kare
Social Riding TNI–Polri dan DBK Kediri Raya Diisi Bakti Sosial di Ringinrejo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:35 WIB

Pantau Program Makan Bergizi Gratis, Kapolres Maros Bagikan Tumbler Dan Set Sendok Makan Ke Siswa Penerima Manfaat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:17 WIB

Rutan Barru Buka Kompetisi Futsal Warga Binaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Kediri Kota Berganti, Kapolres Tekankan Sinergitas

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tepis Isu Pemotongan Honor, Ketua SPPG Kraton Tegaskan Pembayaran Relawan Sesuai Regulasi

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Di Momen HPN 2026, Kasatlantas Polres Kediri Kota Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

News

Rutan Barru Buka Kompetisi Futsal Warga Binaan

Selasa, 10 Feb 2026 - 19:17 WIB