Purnamanews.com – Rangkasbitung, FIF Cabang Rangkasbitung bersama Amitra menggelar Seminar Inspirasi Haji bertema “Cara Mudah Menuju Baitullah”, Sabtu (07/02/2026), bertempat di Cafe & Resto RB One, Rangkasbitung. Kegiatan ini diikuti oleh calon jemaah haji dan umroh serta dihadiri oleh Manager Marketing Amitra Provinsi Banten, jajaran marketing FIF Cabang Rangkasbitung, dan para undangan lainnya.
Seminar bertajuk “Semua Bisa Berhaji Bersama Amitra” tersebut menghadirkan Ustadz Deden Zaenal Furqon sebagai pembicara. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang membahas kemudahan dan kesiapan dalam merencanakan ibadah haji dan umroh melalui layanan keuangan berbasis syariah.
Dalam sambutannya, Manager Marketing Amitra, Amir Mahmud, menyampaikan bahwa proses pendaftaran haji dan umroh bersama Amitra sangat mudah, aman, berkah, tanpa jaminan,sesuai fatwa MUI tanpa denda keterlambatan tanpa BI cheking,mengcover seluruh pekerjaan, mengcover seluruh wilayah dan terutamanya langsung dapat Porsi Haji serta masa tunggu keberangkatan haji bisa langsung tahu kapan tahun berangkatnya, ucap nya
“Melalui Amitra, masyarakat dapat merencanakan ibadah haji dan umroh dengan fasilitas yang sangat baik, proses yang jelas, serta pengelolaan yang aman dan terpercaya,” ujarnya.
Ia juga mengajak bapak-bapak dan ibu-ibu untuk memanfaatkan layanan Amitra yang telah melalui pengawasan syariah serta sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara itu, Ustadz Deden Zaenal Furqon dalam materinya menjelaskan makna syahadat sebagai dasar keimanan umat Islam. Beliau juga mengajak para peserta untuk melaksanakan sholat dengan baik dan benar, sekaligus mempersiapkan diri dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba.
Selain itu, Ustadz Deden mengingatkan pentingnya menunaikan zakat yang wajib dikeluarkan, baik jenis zakat yang wajib maupun golongan yang berhak menerimanya. Pada kesempatan tersebut, beliau juga memberikan penjelasan seputar ibadah haji dan umroh sebagai perjalanan ibadah yang memerlukan kesiapan iman, ilmu, dan perencanaan yang matang.
Adapun layanan haji dan umroh melalui Amitra telah mengacu pada Fatwa MUI Nomor 004/Munas X/MUI/XI/2020, dengan ketentuan:
• Dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah
Menggunakan akad syariah
• Nasabah memiliki kemampuan untuk
• melunasi kewajiban
Hal tersebut juga sejalan dengan pendapat Imam Asy-Syafi’i dalam kitab Ringkasan Al-Umm halaman 615, yang menyebutkan bahwa kemampuan menunaikan ibadah haji dapat dilakukan dengan:
• Mampu secara tunai
• Mampu secara angsuran
Melalui seminar ini, FIF Cabang Rangkasbitung bersama Amitra berharap dapat memberikan edukasi dan inspirasi kepada masyarakat bahwa ibadah haji dan umroh dapat direncanakan dengan cara yang mudah, aman, serta sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Reperter Kenye PRM








