Lindungi Pekerja Operasional, KAI Divre III Gandeng PJK3 Pastikan Standar K3 Optimal

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — Peran vital pekerja operasional yang memastikan setiap perjalanan berlangsung selamat menjadi fokus perusahaan, sehingga PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang terus memperkuat komitmen dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja sebagai aset penting perusahaan melalui pengukuran lingkungan kerja operasional bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Inspeksindo Agrisa Katiga.

PJK3 merupakan mitra dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui kegiatan konsultasi, pelatihan, sertifikasi, hingga pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) alat kerja, PJK3 berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memastikan standar K3 diterapkan secara konsisten di lingkungan kerja.

Kegiatan ini difokuskan pada pekerja operasional yang memegang peran krusial dalam keselamatan perjalanan kereta api, khususnya Masinis dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh keandalan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan operasional di lapangan.

“Pekerja operasional merupakan garda terdepan dalam sistem perkeretaapian. Oleh karena itu, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka bekerja dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelas Aida.

Baca Juga :  Jalur Rel di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta Berangsur Pulih, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penyesuaian Operasional

Masinis memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan perjalanan ribuan penumpang setiap harinya. Seorang masinis tidak hanya mengoperasikan kereta, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar terhadap keselamatan jiwa manusia.

Dalam menjalankan tugasnya, masinis dituntut memiliki fokus dan disiplin tinggi, mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat, serta mengoperasikan fitur keselamatan seperti sistem deadman terutama pada kecepatan tinggi. Selain itu, masinis wajib memiliki kondisi fisik yang prima dan akan digantikan apabila tidak memenuhi persyaratan kesehatan sebelum berdinas.

Sementara itu, PPKA merupakan petugas operasional stasiun yang bertanggung jawab penuh terhadap keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas perjalanan kereta api di wilayah stasiun. PPKA memiliki kewenangan dalam mengatur kedatangan, keberangkatan, persilangan, hingga pergerakan langsir kereta api.

Selain itu, PPKA juga mengoperasikan wesel dan sinyal serta menggunakan isyarat visual sebagai bentuk komunikasi operasional dengan masinis untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Aida Suryanti menyampaikan, dalam pelaksanaan dilakukan pengukuran lingkungan kerja pada kabin lokomotif posisi jalan lintas Kertapati – Payakabung serta area stabling yang meliputi faktor kebisingan, suhu, dan ergonomi. Selain itu dilakukan pengukuran faktor kimia berupa debu pada area Pengawas Peron Stasiun Kertapati serta pengukuran pencahayaan dan ergonomi pada Ruang PPKA Stasiun Kertapati.

Baca Juga :  KAI Hadirkan Sarana Stainless Steel New Generation pada KA Gajayana dan Parahyangan Mulai 10–11 Januari 2026

Pengukuran tingkat kebisingan menjadi salah satu aspek penting dalam manajemen K3. Secara umum, pengukuran ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko, melindungi kesehatan pekerja, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengukuran kebisingan juga berfungsi melindungi kesehatan pendengaran pekerja dari risiko gangguan permanen atau Noise-Induced Hearing Loss (NIHL), serta mencegah dampak kesehatan lain seperti stres, hipertensi, dan kelelahan akibat paparan bising jangka panjang.

Aida juga menambahkan, pelaksanaan kegiatan pengukuran, dilakukan menggunakan peralatan khusus seperti Sound Level Meter untuk mengukur tingkat kebisingan area kerja, serta Particle Counter untuk mengukur partikel debu, suhu, dan kelembaban udara dalam ruangan secara cepat dan akurat.

“KAI berkomitmen memastikan setiap pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan sehat. Dengan lingkungan kerja yang terukur dan terkendali, keselamatan perjalanan kereta api dapat terus terjaga,” tutup Aida Suryanti.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api
Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa
Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026
Atur Waktu, Atur Kenyamanan: Ini Pola Jam Sibuk LRT Jabodebek dan Alternatifnya
Dukung Kenyamanan Mobilitas, BRI Finance Tawarkan Fasilitas Dana yang Aman dan Fleksibel
Wajah Baru Stasiun Limapuluh, Kado KAI untuk Warga Batu Bara Jelang Lebaran 2026
MiiTel Workspace: Platform Campaign Management untuk Outbound Call Berbasis Preview Dialer
Rating & Review Aplikasi KVB Indonesia, Dapatkan Kesempatan Raih Hadiah Total 2,5 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:12 WIB

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:10 WIB

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:09 WIB

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:38 WIB

Atur Waktu, Atur Kenyamanan: Ini Pola Jam Sibuk LRT Jabodebek dan Alternatifnya

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:14 WIB

Dukung Kenyamanan Mobilitas, BRI Finance Tawarkan Fasilitas Dana yang Aman dan Fleksibel

Berita Terbaru