Zainal Lewaimang Kembali Disorot, Namanya Dikaitkan dengan Isu Rokok H Mind di Batam

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comBatam Nama Zainal Lewaimang belakangan kembali menjadi perbincangan di sejumlah kalangan masyarakat Batam. Ia disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang dikenal sebagai “Rokok H Mind”, istilah yang ramai digunakan di lingkungan tertentu dan kerap diasosiasikan dengan permainan berunsur spekulatif. Meski demikian, informasi tersebut masih berkembang sebatas pembicaraan publik dan belum disertai keterangan resmi dari pihak berwenang. Rabu. 04 Februari 2026.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri isu yang beredar agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan berlarut-larut.

Fakta persidangan perkara penyelundupan rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind justru membuka pertanyaan besar tentang arah penegakan hukum di Batam. Di ruang sidang, bukan isu spekulatif yang muncul, melainkan pengakuan langsung seorang saksi bernama Zainal.

Baca Juga :  Satgas Sampah Kodim 0502/JU Bergerak Cepat Tangani Darurat Sampah Di Wilayah Jakarta Utara Dan Kepulauan Seribu

Zainal, di bawah sumpah di hadapan majelis hakim PN Batam, menyatakan dirinya pemilik kapal yang digunakan terdakwa Muhammad Saleh untuk mengangkut 419.541 bungkus rokok ilegal. Lebih jauh, kapal itu disewakan secara resmi dengan nilai Rp70 juta per bulan selama tiga bulan, lengkap dengan dokumen legalitas.

Pernyataan ini bukan detail kecil. Ini menyentuh inti rantai kejahatan.
Namun anehnya, hukum berhenti pada satu nama: Muhammad Saleh.

Padahal dari fakta persidangan, peran-peran lain muncul jelas di bawah lampu terang pengadilan.
Lebih ganjil lagi, keterangan Zainal bertolak belakang dengan kesaksian saksi penangkap dari kepolisian pada sidang sebelumnya.

Jika dua versi fakta saling bertabrakan di ruang sidang, yang seharusnya bekerja adalah pendalaman, bukan pembiaran.
Pertanyaannya sederhana tapi tajam: Jika kapal disewakan, siapa yang menikmati uang sewa ?

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung, Warga : Dapat Menjual Hasil Kebun Ke Pasar

Jika muatan ratusan ribu bungkus rokok ilegal diangkut lintas provinsi, apakah masuk akal hanya satu orang bekerja sendirian ?

Dan jika nama Zainal muncul berulang dalam fakta persidangan, mengapa ia hanya berhenti sebagai saksi ?

Hingga hari ini, tidak ada proses hukum lanjutan yang menyentuh peran di balik kepemilikan kapal dan distribusi. Padahal tanpa sarana, jaringan ini mustahil bergerak.

Di titik ini, publik berhak curiga:
apakah hukum di Batam sedang menindak kejahatan, atau sekadar merapikan statistik perkara ?
Karena jika aktor kunci cukup duduk sebagai saksi, sementara operator lapangan masuk penjara, maka yang dihukum bukan kejahatannya-melainkan orang yang paling mudah dikorbankan.

Dan jika itu yang terjadi, jangan salahkan publik bila menyimpulkan:
rokok ilegal terus hidup karena hukum memilih berhenti terlalu cepat.

 

Berita Terkait

Polsek Cilincing Bersama Tiga Pilar Gelar Apel KRYD : Cegah Tawuran Dan Kejahatan Jalanan
Kapolsek Metro Penjaringan Beri Surprise Kepada Jurnalis Jakarta Utara Dalam Hari Pers Nasional Ke- 80
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Bimtek Komunikasi Publik Dan Transformasi Citra Polri Dalam Hadapi Era Digital
Hari Pers Nasional 2026 Sintya Sandra Kusuma Apresiasi Insan Pers Jaga Demokrasi
Satgas Preemtif Ops Keselamatan Jaya 2026, Imbau Warga Tertib Dan Selamat Berkendara
Wakapolres Metro Jakarta Barat Pimpin Apel Jam Pimpinan : Ajak Personel Perkuat Soliditas Dan Pelayanan
Koramil 04/Pulogadung Gelar Patroli/Siskamling Keliling Di Rawamangun
Jelang Ramadhan, Dit Samapta Polda Metro Jaya Bersih-Bersih Mushola Terdampak Banjir Di Jakarta Timur
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:47 WIB

Polsek Cilincing Bersama Tiga Pilar Gelar Apel KRYD : Cegah Tawuran Dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:37 WIB

Kapolsek Metro Penjaringan Beri Surprise Kepada Jurnalis Jakarta Utara Dalam Hari Pers Nasional Ke- 80

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:01 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Gelar Bimtek Komunikasi Publik Dan Transformasi Citra Polri Dalam Hadapi Era Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:56 WIB

Hari Pers Nasional 2026 Sintya Sandra Kusuma Apresiasi Insan Pers Jaga Demokrasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:52 WIB

Satgas Preemtif Ops Keselamatan Jaya 2026, Imbau Warga Tertib Dan Selamat Berkendara

Berita Terbaru