Polisi Lakukan Penyelidikan Kebakaran Tangki Solar Di Kapuk Kamal

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara — Kebakaran terjadi di lokasi eks PT Jaya Smart Technology dan PT Royal Standard yang beralamat di Jl. Kapuk Kamal Raya No.45 RT 001/003, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa tersebut segera ditangani oleh jajaran Polsek Metro Penjaringan setelah menerima informasi kejadian. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi aman dan tidak meluas.

Berdasarkan keterangan saksi Nanang Sugiono, kebakaran bermula saat dirinya sedang bekerja di dalam ruang genset dan melakukan pemotongan pipa solar. Tiba-tiba, sisa solar menyembur dari bagian bawah pipa yang terkena percikan api las, sehingga api dengan cepat membesar.

Baca Juga :  Rutinitas Pagi Versi Realistis yang Bisa Kamu Jalani Setiap Hari

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Wahudin, didampingi Kasubsektor PIK Ipda Andrianto, SH, langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB dengan bantuan 5 unit pemadam kebakaran.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Puyra, S.I.K., M.A.P. menyampaikan bahwa kebakaran tersebut dapat dikendalikan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

> “Kami langsung menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dengan cepat dan situasi dapat dikendalikan. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Lebih lanjut, AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh sisa solar yang terkena percikan api las saat aktivitas pekerjaan berlangsung.

Baca Juga :  Cadangan Rahasia 600 Ribu Bitcoin Venezuela Terungkap, Dampak Penangkapan Maduro terhadap Pasar Aset Kripto Global?

> “Kami mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar selalu memperhatikan standar keselamatan kerja, khususnya saat menggunakan peralatan las dan bahan mudah terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut, kerugian materiil berupa satu unit tangki solar berukuran kurang lebih 1,5 x 1 meter. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pemilik lokasi beserta saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan guna dimintai keterangan.

Pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini aman dan kondusif.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polisi Gelar TWG Pengamanan Konser Bryan Adams Di Ancol
Polisi Gelar KRYD, Sisir Titik Rawan Kamtibmas Di Pademangan
Kapolri Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Berpulangnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng
Satlantas Jakarta Barat Bantu Dorong Ambulans Mogok Dan Evakuasi Pasien
Kapolsek Bekasi Barat Berikan Material Untuk Renovasi Masjid Al Ikhlas Bintara
Satlantas Polres Metro Jakarta Utara Sosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2026 Di Cilincing
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Di Terminal Pelni Dan Terminal Bus Muara Angke
Batam Jadi Pintu Masuk, BNN Kepri Bongkar 35 Kasus Narkoba Lintas Negara Sepanjang 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:15 WIB

Polisi Gelar TWG Pengamanan Konser Bryan Adams Di Ancol

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:56 WIB

Polisi Gelar KRYD, Sisir Titik Rawan Kamtibmas Di Pademangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:39 WIB

Kapolri Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Berpulangnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Satlantas Jakarta Barat Bantu Dorong Ambulans Mogok Dan Evakuasi Pasien

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:04 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Berikan Material Untuk Renovasi Masjid Al Ikhlas Bintara

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polisi Gelar TWG Pengamanan Konser Bryan Adams Di Ancol

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:15 WIB