Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto, memberikan klarifikasi terkait penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/16/I/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ tertanggal 5 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip perlindungan anak. Perkara tersebut melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial R (37) yang dilaporkan oleh T atas dugaan pencurian sebuah telepon genggam.

Kompol Andry menjelaskan, pada saat kejadian,Terlapor R datang ke Polsek Koja bersama anaknya yang masih berusia delapan tahun, AR. Proses penanganan perkara yang dilakukan Polsek Koja saat ini baru tahap lidik klarifikasi bukan pemeriksaan Tersangka.

Penyidik Polsek Koja tidak pernah melakukan BAP/Klarifikasi terhadap anak terlapor sampai 3 jam, keberadaan anak tersebut ada di Polsek Koja karena dibawa oleh Terlapor (ibunya) bukan atas undangan dari Polsek Koja. Anak terlapor terlihat di CCTV dan ada di TKP serta disebut oleh para saksi yang telah di periksa di Polsek Koja sebanyak 3 orang maka penyidik hanya bertanya kepada anak tersebut terkait warna dan jumlah hp terlapor dan dijawab bahwa hp terlapor berjumlah 1 berwarna orange hanya itu.

Baca Juga :  Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi Dan Narkotika Sintetis, Lima Tersangka Diamankan

“Pertanyaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan kesesuaian barang yang dilaporkan, meskipun kami juga telah memiliki bukti berupa rekaman CCTV. Tidak ada undangan/panggilan dan pemeriksaan klarifikasi/BAP terhadap anak,” ujar Kompol Andry saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Menurut Kompol Andry, selama berada di Polsek Koja, AR selalu didampingi oleh orang tuanya dan tidak pernah berada di kantor polisi seorang diri.

Baca Juga :  Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan

“Kami bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).Prinsip perlindungan anak tetap menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan perkara,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat, Kompol Andry mengimbau agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan persepsi yang menyudutkan salah satu pihak apalagi memfitnah

Hingga kini, proses penanganan perkara tersebut masih berjalan.
Ia juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan serta evaluasi sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Andry.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Empat Orang Diamankan Polsek Pademangan Saat KRYD Dini Hari
Pelaku Maling Bobol Rumah Mewah Di Kebon Jeruk, Masuk Lewat Ventilasi Hotel
Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil Di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Maling Motor Di Tanjung Priok
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan Narkoba Jenis Liquid Sinte : Dua Orang Ikut Ditangkap
Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi Dan Narkotika Sintetis, Lima Tersangka Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:45 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:58 WIB

Empat Orang Diamankan Polsek Pademangan Saat KRYD Dini Hari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:53 WIB

Pelaku Maling Bobol Rumah Mewah Di Kebon Jeruk, Masuk Lewat Ventilasi Hotel

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:00 WIB

Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Berita Terbaru