Konsisten Tegakkan Aturan, Kodim 0501/JP Jatuhkan Hukuman Disiplin Kepada Babinsa Koramil Kemayoran

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kodim 0501/Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit dengan menjatuhkan hukuman disiplin kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri. Langkah ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.

Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han. menyampaikan bahwa penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan telah mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif serta berkeadilan.

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Kapolsek Bekasi Barat Peduli Dan Empati Dengan Jenguk Anggota Sakit Di RS. Hermina Galaxi

Selain hukuman berupa penahanan maksimal selama 21 hari, Serda Heri juga dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi.

Dandim menegaskan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Untuk itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.

Baca Juga :  Koramil 08/Duren Sawit Gelar Patroli Malam, Cegah Tawuran Dan Jaga Keamanan Wilayah

Terkait dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/JP mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

(Kodim 0501/JP)

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Polsek Pademangan Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat
Polsek Pademangan Himbau Warga Waspada Di Musim Hujan Saat Patroli Jalan Kaki
Kapolres Metro Jakarta Utara : Isra Miraj 1447 Hijriah Momentum Perkuat Pelayanan Polri Yang Humanis
Tim SAR Brimob Polda Metro Evakuasi Ibu-Ibu Yang Tenggelam Di Danau Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota Terjunkan Personel Dan Salurkan 500 Paket Makanan Untuk Korban Banjir Di Teluk Pucung
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:41 WIB

Polsek Pademangan Himbau Warga Waspada Di Musim Hujan Saat Patroli Jalan Kaki

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:33 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara : Isra Miraj 1447 Hijriah Momentum Perkuat Pelayanan Polri Yang Humanis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:09 WIB

Tim SAR Brimob Polda Metro Evakuasi Ibu-Ibu Yang Tenggelam Di Danau Bekasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Terjunkan Personel Dan Salurkan 500 Paket Makanan Untuk Korban Banjir Di Teluk Pucung

Berita Terbaru