PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar kegiatan pemetaan daerah rawan kecelakaan (blackspot) dan rawan kemacetan (troublespot) di wilayah Kediri Kota, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subditkamsel) Ditlantas Polda Jawa Timur, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Mujani, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan survei langsung ke sejumlah titik yang selama ini dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Hasanuddin, Simpang Empat Alun-Alun Kota Kediri, dan Simpang Empat Muning. Survei lapangan ini dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan maupun kemacetan, baik dari sisi geometrik jalan, rambu dan marka, hingga perilaku pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, pemetaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalkan kepadatan arus kendaraan di titik-titik tertentu.
“ Melalui pemetaan blackspot dan troublespot ini, kami ingin memperoleh data faktual di lapangan. Selanjutnya, data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah penanganan yang tepat, baik berupa rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu, maupun peningkatan edukasi kepada masyarakat,” ujar AKP Yudho, Senin ( 26/01 )
Ia menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini dilakukan diskusi bersama untuk menyamakan persepsi serta menyusun solusi terpadu atas berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.
“ Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Dengan kolaborasi yang baik antara kepolisian dan instansi terkait, kami berharap Kota Kediri dapat semakin aman, tertib, dan lancar dalam berlalu lintas,” kata AKP Yudho.
Hasil pemetaan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi teknis kepada instansi berwenang, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan kegiatan lalu lintas ke depan di wilayah Kediri Kota.
Pewarta : Hernowo







