Kelola sampah pelastik dan organik desa sindangheula hadirkan mesin pengolah sampah

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelola Sampah Plastik dan Organik, Desa Sindangheula Hadirkan Mesin Pengolah Sampah

SINDANGHEULA – Pemerintah Desa Sindangheula menghadirkan solusi konkret untuk menangani permasalahan sampah di wilayahnya dengan menghadirkan sistem pengolahan sampah terpadu. Program tersebut secara resmi mulai diuji coba dan diberi nama SMS (Sindanghelak Mengolah Sampah).

“Inilah upaya kami untuk menghadirkan solusi nyata dalam menangani permasalahan sampah yang selama ini ada di Desa Sindangheula,” ujar Kepala Desa Sindangheula, Suheli, saat kegiatan pengenalan dan uji coba pengolahan sampah, Rabu (21/1/2026).

Dalam program SMS ini, pengelola telah menyiapkan tiga alat utama untuk mengolah sampah organik dan anorganik secara terpisah dan berkelanjutan.

Alat pertama adalah mesin pemilah sampah, yang berfungsi memisahkan sampah plastik dan sampah organik secara otomatis. Dengan alat ini, proses pemilahan tidak lagi dilakukan secara manual sehingga lebih efisien dan cepat.

Baca Juga :  Richie Lapupa, SH. Terpilih Sebagai Dir PT. Pakat Beusaree Setelah Uji Kopotensi

Alat kedua yaitu mesin pencacah plastik, yang digunakan untuk mencacah dan menghaluskan sampah plastik menjadi biji atau benih plastik. Hasil cacahan tersebut dapat langsung dijual atau dimanfaatkan kembali, salah satunya sebagai bahan pembuatan paving block berbahan dasar sampah plastik.

“Plastik dicacah agar proses pengolahan dan penguraiannya lebih cepat, sekaligus memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengolahan sampah organik, pengelola menyediakan alat penyaring atau pengayak, yang digunakan setelah sampah organik dikonsumsi oleh maggot. Sampah sisa yang semula basah akan dikeringkan, kemudian diayak hingga menghasilkan pupuk kompos yang siap dimanfaatkan.

Baca Juga :  Immigration Lounge Hadir di PIK Avenue, Layanan Publik Kini Menyatu dengan Gaya Hidup Modern

“Sampah organik kami manfaatkan sebagai pakan maggot. Setelah itu, sisa penguraiannya dikeringkan dan diolah menjadi pupuk kompos,” tambahnya.

Saat ini, program SMS telah memasuki tahap uji coba dengan mengambil sampah dari beberapa kampung di Desa Sindangheula selama satu minggu terakhir. Sampah rumah tangga milik warga dikumpulkan dan diolah langsung di lokasi pengolahan.

“setelah uji coba ini, dalam waktu dekat ini kita akan lounching dan memulai,” pungkasnya.

Melalui program Sindanghelak Mengolah Sampah (SMS), pemerintah desa berharap persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan, mengurangi pencemaran lingkungan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (Admin)

Berita Terkait

Bupati Tarmizi Melantik Sejumlah Pejabat Eselon III , Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, Asean-Eng, Jabat Kadis DLH
Diduga Terjadi Kebakaran limbah sabut kelapa Yang Di kelola Santo ,Membuat masyarakat Resa Dan kawatir ,Serta Izin Di Pertanyakan 
Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kolaborasi Seni di Tahun Kuda Api: K Mall at Menara Jakarta Gandeng Linda Gallery
Pastikan Kondisi Keamanan Stasiun Aman dan Terkendali, KAI Services Gelar Pembinaan Petugas Keamanan di Wilayah Regional 6 Yogyakarta
Warga Paya Dua Kembali Beri Amanah Tuk Sultan Ibrahim Memimpin Gampong Enam Tahun ke Depan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Tarmizi Melantik Sejumlah Pejabat Eselon III , Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, Asean-Eng, Jabat Kadis DLH

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:08 WIB

Diduga Terjadi Kebakaran limbah sabut kelapa Yang Di kelola Santo ,Membuat masyarakat Resa Dan kawatir ,Serta Izin Di Pertanyakan 

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:51 WIB

Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru