PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Kepedulian aparat kepolisian jajaran Polres Kediri Kota tampak dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya IBH Pranoto, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (20/1/2026) pagi. Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., turun langsung ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.50 WIB dan mengakibatkan seorang pengendara lanjut usia meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui bernama Soejatno, usia 71 tahun, warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam bernomor polisi AG 4169 HA. Kendaraan tersebut terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Verza hitam bernomor polisi L 4062 ACM yang dikendarai Allcyindo, usia 33 tahun, warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Mendapatkan laporan dari warga, Kompol Siswandi segera menuju TKP. Setibanya di lokasi, ia langsung berbaur dengan warga untuk memberikan pertolongan awal, sekaligus mengamankan area kecelakaan agar tidak menimbulkan risiko lanjutan bagi pengguna jalan lainnya.
“ Begitu menerima informasi, kami langsung menuju lokasi. Prioritas utama kami adalah menolong korban dan memastikan situasi di sekitar TKP tetap aman,” ujar Kompol Siswandi di sela penanganan kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah awal di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban melaju dari arah selatan dan menyeberang ke arah utara di depan Kantor Pemadam Kebakaran. Pada saat itu, korban diduga melawan arus lalu lintas.
Pada waktu bersamaan, sepeda motor Honda Verza melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan relatif tinggi. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Benturan keras menyebabkan Soejatno terjatuh dan mengalami luka berat hingga dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara itu, pengendara Honda Verza mengalami luka dan segera dievakuasi oleh Kapolsek Pesantren bersama personel ke Rumah Sakit Gambiran untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah penanganan awal selesai, proses penyelidikan kecelakaan dilimpahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota. Petugas Satlantas mengamankan barang bukti berupa kedua sepeda motor, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah TKP guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Siswandi menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat menyeberang jalan. “ Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan. Kecelakaan lalu lintas pada dasarnya dapat dicegah jika semua pihak lebih waspada dan disiplin,” kata Siswandi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berakibat fatal, khususnya bagi kelompok rentan seperti lanjut usia.
Pewarta : Hernowo
Penulis : Hernowo







