Purnamanews.com – Lebak, Pemerintah Desa Sukamanah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027 tingkat desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Aula Desa Sukamanah, Kabupaten Lebak.
Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Rangkasbitung Kepala Desa Sukamanah Aang Noh, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun usulan pembangunan desa yang akan diajukan pada RKPD Kabupaten Lebak tahun 2027.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamanah Aang Noh menyampaikan bahwa hasil musyawarah tahun ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan. Menurutnya, kondisi jalan menjadi prioritas utama karena sangat berpengaruh terhadap mobilitas warga, perekonomian, serta akses pelayanan masyarakat.
“Pembangunan jalan menjadi fokus utama karena sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sukamanah,” ujar Aang Noh.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan direalisasikan dalam program RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2027 sesuai kebutuhan masyarakat desa.
Kenye PRM







