Data Lamban, Derita Korban Banjir Makin Berat, Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurnamaNews.com  Aceh Timur

 

Sabtu 17 Januari 2026
Lambannya proses pendataan terhadap korban terdampak banjir, menunjukkan lemahnya kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintah ditingkat gampong dan daerah sangat buruk

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, sangat menyayangkan atas lambannya proses pendataan terhadap korban yang terdampak, lambannnya kerja pemerintah gampong dan daerah ikut memperpanjang penderitaan korban bencana banjir.

“Ini sudah 50 hari pasca banjir, akan tetapi data saja masih belum siap, seharusnya pemerintah sudah bisa menyalurkan bantuan dana panik yang sangat dibutuhkan oleh para korban, ini menunjukkan betapa bobroknya birokrasi dan tata kelola pemerintahan ditingkat gampong dan daerah,” kata Masri.

Menurut Masri, Selain terlambat dalam proses pendataan, banyak keluhan korban banjir yang memdapatkan perlakuan diskrimimatif, adanya tebang pilih dari petugas pendataan ditingkat gampong.

“Ada beberapa laporan dari warga, mengeluh karena mendapatkan perlakuan diskriminatif dari petugas yang melakukan pendataan di tingkat gampong, bahkan proses pendataan dilakukan di atas meja tanpa turun langsung melihat kondisi kerusakan rumah, sehingga ada beberapa korban yang mengalami rumahnya rusak parah, namun dalam pendataan rusak sedang dan ringan atau sebaliknya,,” ujar Masri

Masri juga menambahkan, lambatnya pendataan ada indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, sehingga dikhawatirkan penerima bantuan tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Diduga Ngaku Deket Dengan Wartawan Purnamanews.com Oky Tipu Warga Dengan Modus Tekdown Berita

“Tidak tertutup kemingkinan adanya indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, dan ini yang paling kita khawatirkan, sebab berpotensi terjadi konflik di masyarakat,” tambah Masri.

Masri menegaskan, akibat Lambannya pendataan secara valid terhadap data korban, Keuchik, Kepala Daerah Bupati/Walikota harus bertanggung jawab, sebab itu menyangkut nasib korban banjir.

“Atas keterlambatan data korban, Keuchik, Bupati/walikota, dan Camat harus bertanggung jawab,” tegas Masri

Aliansi Pers berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) menindak tegas pihak pihak yang bermain melakukan manipulasi data, karena itu bentuk kejahatan, bukan hanya merugikan korban yang benar-benar terdampak, akan tetapi menyebabkan kerugian negara, tutup Masri

ACEH – Sabtu 17 Januari 2026
Lambannya proses pendataan terhadap korban terdampak banjir, menunjukkan lemahnya kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintah ditingkat gampong dan daerah sangat buruk

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, sangat menyayangkan atas lambannya proses pendataan terhadap korban yang terdampak, lambannnya kerja pemerintah gampong dan daerah ikut memperpanjang penderitaan korban bencana banjir.

“Ini sudah 50 hari pasca banjir, akan tetapi data saja masih belum siap, seharusnya pemerintah sudah bisa menyalurkan bantuan dana panik yang sangat dibutuhkan oleh para korban, ini menunjukkan betapa bobroknya birokrasi dan tata kelola pemerintahan ditingkat gampong dan daerah,” kata Masri.

Baca Juga :  KAI Perluas Pin Prioritas LRT Jabodebek Mulai 2026, Atur Penggunaan Kursi di Jam Padat

Menurut Masri, Selain terlambat dalam proses pendataan, banyak keluhan korban banjir yang memdapatkan perlakuan diskrimimatif, adanya tebang pilih dari petugas pendataan ditingkat gampong.

“Ada beberapa laporan dari warga, mengeluh karena mendapatkan perlakuan diskriminatif dari petugas yang melakukan pendataan di tingkat gampong, bahkan proses pendataan dilakukan di atas meja tanpa turun langsung melihat kondisi kerusakan rumah, sehingga ada beberapa korban yang mengalami rumahnya rusak parah, namun dalam pendataan rusak sedang dan ringan atau sebaliknya,,” ujar Masri

Masri juga menambahkan, lambatnya pendataan ada indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, sehingga dikhawatirkan penerima bantuan tidak tepat sasaran.

“Tidak tertutup kemingkinan adanya indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, dan ini yang paling kita khawatirkan, sebab berpotensi terjadi konflik di masyarakat,” tambah Masri.

Masri menegaskan, akibat Lambannya pendataan secara valid terhadap data korban, Keuchik, Kepala Daerah Bupati/Walikota harus bertanggung jawab, sebab itu menyangkut nasib korban banjir.

“Atas keterlambatan data korban, Keuchik, Bupati/walikota, dan Camat harus bertanggung jawab,” tegas Masri

Aliansi Pers berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) menindak tegas pihak pihak yang bermain melakukan manipulasi data, karena itu bentuk kejahatan, bukan hanya merugikan korban yang benar-benar terdampak, akan tetapi menyebabkan kerugian negara, tutup Masri

Berita Terkait

Diduga Terjadi Kebakaran limbah sabut kelapa Yang Di kelola Santo ,Membuat masyarakat Resa Dan kawatir ,Serta Izin Di Pertanyakan 
Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kolaborasi Seni di Tahun Kuda Api: K Mall at Menara Jakarta Gandeng Linda Gallery
Pastikan Kondisi Keamanan Stasiun Aman dan Terkendali, KAI Services Gelar Pembinaan Petugas Keamanan di Wilayah Regional 6 Yogyakarta
Warga Paya Dua Kembali Beri Amanah Tuk Sultan Ibrahim Memimpin Gampong Enam Tahun ke Depan
TRCPPA INDONESIA MENDUKUNG PENUH KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TETAP BERADA DI BAWAH PIMPINAN PRESIDEN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:08 WIB

Diduga Terjadi Kebakaran limbah sabut kelapa Yang Di kelola Santo ,Membuat masyarakat Resa Dan kawatir ,Serta Izin Di Pertanyakan 

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:51 WIB

Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:14 WIB

Kolaborasi Seni di Tahun Kuda Api: K Mall at Menara Jakarta Gandeng Linda Gallery

Berita Terbaru