PURNAMA NEWS.COM | SAMPANG – Dugaan penipuan bermodus transaksi minyak goreng melalui media sosial berhasil digagalkan warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu malam (14/1/2026).
Peristiwa ini bermula saat seorang warga bernama Samsul, asal Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, melakukan pemesanan minyak goreng merek Minyak Kita melalui Facebook dengan nilai transaksi mencapai Rp74,8 juta. Kesepakatan awal, pembayaran akan dilakukan setelah barang diterima.
Namun, kecurigaan muncul ketika truk pengangkut tiba di lokasi. Samsul tidak diperkenankan memeriksa isi muatan sebelum mendapat persetujuan dari penjual yang diketahui berinisial M. Bersama warga dan tokoh masyarakat, Samsul kemudian memeriksa bak truk dan mendapati kendaraan tersebut dalam kondisi kosong tanpa muatan minyak goreng.
Mengetahui adanya kejanggalan, warga mengamankan sopir truk berinisial HS, warga Jawa Tengah, beserta kendaraan untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian. Beruntung, korban belum sempat mentransfer uang kepada penjual.
Kapolsek Kedungdung, Iptu Safril, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan pengamanan dilakukan oleh warga pada Rabu malam dan kasus kini ditangani pihak kepolisian.
“Uang transaksi belum ditransfer. Kami masih mendalami keterangan sopir dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Safril. (**Adhon )







