Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/12/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE, MM, serta dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, MM, unsur pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.

Agenda Rapat Paripurna meliputi Pembicaraan Tingkat II penyampaian laporan Panitia Khusus/Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terhadap pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung, yang disampaikan oleh Chondro Wati, SE, M.Si, dan dilanjutkan dengan permintaan persetujuan Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga :  KAI Daop 9 Jember Catatkan OTP Tinggi dan Zero Accident Selama Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Dalam rangkaian agenda tersebut, pembacaan konsep keputusan DPRD disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, ST., SE., MM, serta dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Lampung.

Selanjutnya, Rapat Paripurna juga membahas Pembicaraan Tingkat II terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, yang masing-masing disertai laporan Panitia Khusus, permintaan persetujuan Anggota DPRD Provinsi Lampung, pembacaan konsep keputusan DPRD, dan sambutan Gubernur Lampung.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan rekomendasi laporan Panitia Khusus terhadap pembahasan tata niaga singkong di Provinsi Lampung, yang ditindaklanjuti dengan penetapan konsep keputusan DPRD.

Baca Juga :  Menyusuri Warisan Hidup India: Perjalanan Lintas Budaya Para Konten Kreator

Selain itu, Rapat Paripurna juga menetapkan penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, MM, mewakili Gubernur Lampung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan dan peraturan daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Provinsi Lampung juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap perencanaan dan pengambilan kebijakan guna mendukung pembangunan daerah serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Lampung serta ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang.(Humas)

Berita Terkait

Diduga Terjadi Kebakaran limbah sabut kelapa Yang Di kelola Santo ,Membuat masyarakat Resa Dan kawatir ,Serta Izin Di Pertanyakan 
Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kolaborasi Seni di Tahun Kuda Api: K Mall at Menara Jakarta Gandeng Linda Gallery
Pastikan Kondisi Keamanan Stasiun Aman dan Terkendali, KAI Services Gelar Pembinaan Petugas Keamanan di Wilayah Regional 6 Yogyakarta
Warga Paya Dua Kembali Beri Amanah Tuk Sultan Ibrahim Memimpin Gampong Enam Tahun ke Depan
TRCPPA INDONESIA MENDUKUNG PENUH KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TETAP BERADA DI BAWAH PIMPINAN PRESIDEN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:08 WIB

Diduga Terjadi Kebakaran limbah sabut kelapa Yang Di kelola Santo ,Membuat masyarakat Resa Dan kawatir ,Serta Izin Di Pertanyakan 

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:51 WIB

Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:14 WIB

Kolaborasi Seni di Tahun Kuda Api: K Mall at Menara Jakarta Gandeng Linda Gallery

Berita Terbaru