Diduga Ancaman Pidana Bagi Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Tak Lagi Sebagai Ancaman Bagi Mafia BBM,Karena Di Tangkap Hari Itu Juga Keluar 

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

 

Purnamanews.com Lampung Selatan- Beredar isu hangat yang menyeret warga masyarakat di wilayah Hukum Mapolsek Katibung Terkait dugaan penangkapan oleh Aparat Penegak Hukum(APH) namun kabar itu lenyap di telan bumi ketika terlihat kepulangan terduga pelaku dari Mapolsek Katibung tanpa terproses hukum, purnamanews.com Pada Selasa 13/01/2026.

 

Menurut keterangan warga masyarakat yang enggan namanya di publikasi kepada tim Tiras Bhayangkara mengatakan” ya bang kemarin anak buah R beserta adik iparnya diduga tertangkap oleh Anggota Polisi, disaat sedang beroperasi,namun hari itu juga di pulangkan, saya tidak tau kenapa,” paparnya penuh dengan tanda tanya.

 

Diduga Rumah adik ipar R, di Jadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

 

 

Lain halnya ketika Tim media ini mengkonfirmasi R di nomor WhatsApp 0812 7230xxxx meskipun nomor yang bersangkutan aktif tapi tidak di respon.

Baca Juga :  Rayakan HUT PDI P ke 53, Kader Dan Simpatisan Kabupaten Brebes Diharapkan Tetap Solid, "Jateng Tetap Kandang Banteng"

 

 

Dugaan penimbunan minyak BBM Ilegal di salah satu rumah di seputaran tugu topeng dari informasi yang di dapatkan dari berbagai sumber yang dapat di percaya,bahwa pemilik rumah tersebut adalah adik ipar ” R “,ya bang itu rumah adik iparnya R,yang ketangkap belum lama ini tapi sudah pulang hari itu juga di duga tidak berlanjut keranah Hukum.

 

Sementara Sanksi menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Indonesia sangat tegas, diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Baca Juga :  Dukung Ops Candi 2026, Satlantas Polres Brebes Perkuat Peran PKS di SMK Boarding School

 

Ketika Tim awak media memantau Ke lokasi tepatnya di belakang rumah beberapa jerigen terlihat ditutupi terpal,

 

Sementara R diduga sebagai pemodal serta menjadikan rumah orang tuanya sebagai tempat penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar tersebut,

 

 

Sampai berita ini di tayangkan R belum membalas konfirmasi awak media guna penyeimbang berita,begitupun juga pihak Mapolsek Katibung Juga belum bisa di mintai tanggapan terkait isu yang beredar di wilayah hukum setempat,

Tim media akan coba datang langsung ke Polsek untuk konfirmasi ke Kapolsek langsung terkait informasi yang beredar dalam waktu dekat

Bersambung.!!!

Timred.

Berita Terkait

Imigrasi Gandeng Pers, Perkuat Integritas dan Layanan Digital Keimigrasian
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H Kadis DLH Berbagi untuk Petugas Kebersihan
Semarak Meugang di Desa Jambak, Mahasiswa STIK Sumbangkan 2 Sapi Sambut Ramadhan Penuh Kebersamaan
Bupati Nagan Raya TRK Harap Menkeu Segera Terbitkan PMK Pengembalian TKD Aceh
Kapolres Aceh Barat Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Melalui Bantuan Daging Meugang
Sambut Meugang, Kapolres Aceh Barat Salurkan Daging kepada Personel dan Berbagai Elemen Masyarakat
Wabup Raja Sayang Tinjau Progres Huntara dan Serahkan Bantuan Meugang bagi Warga Terdampak di Beutong Ateuh
Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:29 WIB

Imigrasi Gandeng Pers, Perkuat Integritas dan Layanan Digital Keimigrasian

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H Kadis DLH Berbagi untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:23 WIB

Semarak Meugang di Desa Jambak, Mahasiswa STIK Sumbangkan 2 Sapi Sambut Ramadhan Penuh Kebersamaan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Harap Menkeu Segera Terbitkan PMK Pengembalian TKD Aceh

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Aceh Barat Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Melalui Bantuan Daging Meugang

Berita Terbaru