Purnamanews.com Lampung Selatan- Beredar isu hangat yang menyeret warga masyarakat di wilayah Hukum Mapolsek Katibung Terkait dugaan penangkapan oleh Aparat Penegak Hukum(APH) namun kabar itu lenyap di telan bumi ketika terlihat kepulangan terduga pelaku dari Mapolsek Katibung tanpa terproses hukum, purnamanews.com Pada Selasa 13/01/2026.
Menurut keterangan warga masyarakat yang enggan namanya di publikasi kepada tim Tiras Bhayangkara mengatakan” ya bang kemarin anak buah R beserta adik iparnya diduga tertangkap oleh Anggota Polisi, disaat sedang beroperasi,namun hari itu juga di pulangkan, saya tidak tau kenapa,” paparnya penuh dengan tanda tanya.
Diduga Rumah adik ipar R, di Jadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
Lain halnya ketika Tim media ini mengkonfirmasi R di nomor WhatsApp 0812 7230xxxx meskipun nomor yang bersangkutan aktif tapi tidak di respon.
Dugaan penimbunan minyak BBM Ilegal di salah satu rumah di seputaran tugu topeng dari informasi yang di dapatkan dari berbagai sumber yang dapat di percaya,bahwa pemilik rumah tersebut adalah adik ipar ” R “,ya bang itu rumah adik iparnya R,yang ketangkap belum lama ini tapi sudah pulang hari itu juga di duga tidak berlanjut keranah Hukum.
Sementara Sanksi menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Indonesia sangat tegas, diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Ketika Tim awak media memantau Ke lokasi tepatnya di belakang rumah beberapa jerigen terlihat ditutupi terpal,
Sementara R diduga sebagai pemodal serta menjadikan rumah orang tuanya sebagai tempat penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar tersebut,
Sampai berita ini di tayangkan R belum membalas konfirmasi awak media guna penyeimbang berita,begitupun juga pihak Mapolsek Katibung Juga belum bisa di mintai tanggapan terkait isu yang beredar di wilayah hukum setempat,
Tim media akan coba datang langsung ke Polsek untuk konfirmasi ke Kapolsek langsung terkait informasi yang beredar dalam waktu dekat
Bersambung.!!!
Timred.








