Diduga Konsleting Listrik, Empat Rumah Di Kalibaru Cilincing Terbakar

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara — Kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Kalibaru Barat 4, RT 009 RW 012, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu dini hari (11/1/2026).

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik. Berdasarkan data sementara yang dihimpun, api mulai terlihat sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan. Sekitar pukul 05.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Ketua RW 12 Dedi Irawan menyampaikan, sebanyak empat unit rumah tinggal dan satu gudang dilaporkan mengalami kerusakan berat. Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

Baca Juga :  Di Bawah Pimpinan KPLP Andre Silalahi, Lapas Batam Perkuat Komitmen Bersih Narkoba

Sementara itu, total warga terdampak mencapai 4 kepala keluarga (KK) atau 13 jiwa, terdiri atas 4 laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, serta 6 balita, ” kata Ketua RW 12 Dedi Irawan.

Petugas dari berbagai unsur dikerahkan ke lokasi, diantaranya 7 unit pemadam kebakaran Sudin PKP Jakarta Utara, PLN, ambulans Dinas Kesehatan, BPBD, personel Polsek, Koramil, serta relawan PSKB dan TAGANA Dinas Sosial.

Hingga Minggu pagi, situasi di lokasi kebakaran dilaporkan aman dan kondusif. Petugas masih melakukan pendataan lanjutan terhadap dampak kerusakan serta kebutuhan warga terdampak.

Baca Juga :  MIO Indonesia Gelar Kongresda II Jakarta Barat Dorong Regenerasi Dan Kesiapan Hadapi Disrupsi Digital

Ketua RT setempat bersama petugas TAGANA Kecamatan Cilincing menyatakan bahwa warga untuk sementara waktu ditangani oleh tim terkait sembari menunggu proses asesmen lanjutan dari instansi berwenang.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik tidak standar atau penggunaan perangkat listrik berlebihan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

MusrenbangDes Setia Mulya Prioritas Infrastruktur Jalan Utama Dan Ekonomi Berkelanjutan Tahun Anggaran 2027
MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas : Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional
Malam Keakraban Rutan Batam Warnai Promosi Pegawai Bersama Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025 Terkait Jabatan ASN Oleh Anggota Polri
Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi Di Aplikasi Tring!
Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:37 WIB

MusrenbangDes Setia Mulya Prioritas Infrastruktur Jalan Utama Dan Ekonomi Berkelanjutan Tahun Anggaran 2027

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:52 WIB

MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas : Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:39 WIB

Malam Keakraban Rutan Batam Warnai Promosi Pegawai Bersama Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:48 WIB

Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025 Terkait Jabatan ASN Oleh Anggota Polri

Berita Terbaru