Diduga Konsleting Listrik, Empat Rumah Di Kalibaru Cilincing Terbakar

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara — Kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Kalibaru Barat 4, RT 009 RW 012, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu dini hari (11/1/2026).

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik. Berdasarkan data sementara yang dihimpun, api mulai terlihat sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan. Sekitar pukul 05.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Ketua RW 12 Dedi Irawan menyampaikan, sebanyak empat unit rumah tinggal dan satu gudang dilaporkan mengalami kerusakan berat. Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

Baca Juga :  Ketum FWJ Indonesia Tunjuk Rosid Sebagai Pelaksana Tugas DPD Jakarta, Ini Alasannya

Sementara itu, total warga terdampak mencapai 4 kepala keluarga (KK) atau 13 jiwa, terdiri atas 4 laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, serta 6 balita, ” kata Ketua RW 12 Dedi Irawan.

Petugas dari berbagai unsur dikerahkan ke lokasi, diantaranya 7 unit pemadam kebakaran Sudin PKP Jakarta Utara, PLN, ambulans Dinas Kesehatan, BPBD, personel Polsek, Koramil, serta relawan PSKB dan TAGANA Dinas Sosial.

Hingga Minggu pagi, situasi di lokasi kebakaran dilaporkan aman dan kondusif. Petugas masih melakukan pendataan lanjutan terhadap dampak kerusakan serta kebutuhan warga terdampak.

Baca Juga :  Menyongsong Keadilan 2026, Davin SH, MH & Partners Teguhkan Komitmen Menjadi Garda Terdepan Penegakkan Hukum

Ketua RT setempat bersama petugas TAGANA Kecamatan Cilincing menyatakan bahwa warga untuk sementara waktu ditangani oleh tim terkait sembari menunggu proses asesmen lanjutan dari instansi berwenang.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik tidak standar atau penggunaan perangkat listrik berlebihan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Bantu Korban Banjir Dengan Distribusikan 230 Dus Mie Instan
Kunjungan Komisi XII DPR RI Berikan Apresiasi PT. PLN Nusantara Power UP Muara Tawar
Berkat JKN, Warga OKI Akses Layanan Kesehatan Gratis
Ombudsman Kepri Paparkan Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik
Gawat!!! Operasi Atau Razia Surat Kendaraan Tanpa Plang  Papan Informasi di Wilayah Hukum Polres Wajo di Pertanyakan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:51 WIB

PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Bantu Korban Banjir Dengan Distribusikan 230 Dus Mie Instan

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:56 WIB

Kunjungan Komisi XII DPR RI Berikan Apresiasi PT. PLN Nusantara Power UP Muara Tawar

Berita Terbaru