Heboh Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay, Polda Kepri Pastikan Aktivitas Resmi Perusahaan

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com|Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menggelar konferensi pers terkait penanganan dugaan pelanggaran administratif kepabeanan atas pembawaan uang tunai senilai total Rp7,7 miliar oleh empat orang di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Kota Batam.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ps. Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septian, S.I.K., M.H., Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam Muhtadi, Manajer Fungsi Pengawasan SP & PUR Bank Indonesia Kezza Mahisa Agni, Kapolsek KKP Batam AKP Zharfan Edmond, S.Tr.K., S.I.K., LL.M., serta perwakilan Bidhumas Polda Kepri dan awak media.

Kompol Indar Wahyu Dwi Septian menjelaskan bahwa keempat orang tersebut dimintai keterangan terkait pembawaan uang tunai dalam jumlah besar ke luar negeri tanpa pelaporan dan izin sebagaimana diatur dalam ketentuan kepabeanan dan peraturan Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan asal-usul dana, kelengkapan dokumen, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Manfaatkan Lumpur Banjir, Kapolda Aceh Serahkan Ribuan Karung Tanam Untuk Masyarakat Aceh Tamiang

“Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi dokumen, tidak ditemukan unsur tindak pidana,” tegas Kompol Indar.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pembawaan uang tersebut merupakan bagian dari aktivitas resmi PT VIT, yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB), berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 23/173/KEP.GBI/JKT/2021.

Baca Juga :  Pasca Bencana, Brimob Polda Sumut Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Di Desa Sibuluan Nauli

Sebagai tindak lanjut dan bentuk koordinasi antarinstansi, Ditreskrimsus Polda Kepri secara resmi melimpahkan penanganan perkara ini kepada Bea Cukai Batam untuk diproses sesuai ketentuan administratif yang berlaku.

Polda Kepri menegaskan, langkah ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, dan Bank Indonesia dalam pengawasan arus keuangan lintas batas agar berlangsung transparan, tertib, dan sesuai hukum.

Selain itu, Polda Kepri mengimbau masyarakat agar memahami bahwa setiap pembawaan uang tunai dalam jumlah besar ke luar negeri wajib dilaporkan dan memperoleh izin dari otoritas terkait. Kepatuhan terhadap ketentuan ini penting untuk mencegah pelanggaran hukum serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Berita Terkait

Tim DVI Polri Lakukan Tahap Awal Identifikasi 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Kapolres Jakarta Barat Berdialog Humanis Bersama Warga RW 06 Kota Bambu Selatan : Cegah Tawuran Sejak Dini Dan Wujudkan Komitmen Zero Tawuran
Banjir Di Cikarang, Brimob Evakuasi Gendong Lansia
Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Dengan Penuh Khidmat
Polisi Pastikan Genangan Air Di Cilincing Mulai Surut, 1.098 Warga Sempat Mengungsi
Pulihkan Sekolah Pasca Banjir Bandang, Polres Bireuen Gotong Royong Bersihkan SD Negeri 11 Kutablang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:39 WIB

Tim DVI Polri Lakukan Tahap Awal Identifikasi 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 19:30 WIB

Kapolres Jakarta Barat Berdialog Humanis Bersama Warga RW 06 Kota Bambu Selatan : Cegah Tawuran Sejak Dini Dan Wujudkan Komitmen Zero Tawuran

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WIB

Banjir Di Cikarang, Brimob Evakuasi Gendong Lansia

Senin, 19 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Senin, 19 Januari 2026 - 17:26 WIB

Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Tinjau Kurhutla Di Aceh Barat

Senin, 19 Jan 2026 - 21:19 WIB