Purnamanews.com,Maros – Penggiat Korupsi LSM APAK – RI terus menyoroti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros.
Pernyataan PLT Dinas Pertanian dan Ketahangan Pangan Kabupaten Maros Jamaluddin,S.P, M.Si dinilai membingungkan publik.
Sebagai Orang nomor satu di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, tak mengetahui data kelompok tani mana saja yang mendapatkan traktor empat roda itu hal yang aneh.
Alimuddin Hasyim hasim, wakil Ketua LSM APAK RI DPC Kabupaten Maros mendesak agar pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten Maros segera membuka data penerima kelompok tani di Maros yang mendapatkan traktor empat roda tersebut ke publik,
“Hal apa mesti di tutupi, dan bantuan tersebut harus di ketahui publik, dan Kelompok Tani Tau siapa yang dapat, siapa yang bermohon, karena itu bukan milik pribadinya. Dinas Pertanian Maros, kita tunggu apakah Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten Maros akan menyampaikan ke publik,” Ucap Alimuddin Hasyim
Diketahui Total Traktor empat roda untuk tahun 2025 sebanyak 25 unit, Pada bulan 10 lalu telah dibagikan 15 unit, yang 10 unit baru-baru ini dibagikan lagi.
“Yang saya pertanyakan ini yang 15 unit, siapa-siapa saja kelompok tani di Maros yang dapat,” Ucap Alimuddin Hasyim, Agar Anggota LSM APAK ,- RI bisa Turun Menemui Kelompok Tani yang menerima tersebut.
Jika pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten Maros enggan terbuka ke publik, maka sudah sangat jelas ini perlu ada dugaan dalam pembagian traktor empat roda tersebut.
Lembaga pengawal kebijakan publik itu menilai dinas terkait terkesan menutup-nutupi informasi mengenai keberadaan dan pemanfaatan traktor empat roda tersebut.
“Ini bukan soal kesalahan teknis. Ini soal kesengajaan menutup informasi publik. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tidak hanya tertutup, tapi juga menunjukkan sikap anti-transparansi,” tegas Alimuddin Hasyim
Menurutnya, sikap diam dinas adalah bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk tahu. Lebih dari itu, bisa menjadi indikasi adanya penyimpangan yang sengaja ditutup-tutupi.
“Kami patut curiga. Jika tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus bungkam. Jangan-jangan ada yang tidak beres dalam distribusi maupun penggunaan alat berat tersebut,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa publik tidak perlu dipusingkan dengan asal-muasal alat berat, apakah bantuan pusat, provinsi, atau hibah. Yang menjadi pertanyaan utama, yaitu di mana traktor empat roda yang 15 unit itu sekarang dan siapa yang menikmatinya.
“Apakah traktor itu benar-benar digunakan petani, atau justru parkir di tempat pribadi atau proyek tertentu. Jangan sampai alat negara disulap jadi alat kelompok,” sindir Alimuddin Hasyim
LSM APAK RI menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai dinas membuka semua dokumen yang diminta. Mereka bahkan mempertimbankan menempuh jalur hukum jika permintaan informasi terus diabaikan.
“Kami siap melaporkan ini ke Komisi Informasi atau bahkan aparat penegak hukum jika diperlukan. Karena ini bukan sekadar data, ini soal tanggung jawab publik,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap pejabat publik yang justru menutup-nutupi informasi, padahal ini Hak masyarakat untuk mengetahui.
“Pemangku Jebatan seharusnya Paham tentang mimal 3 ( Tiga ) Regulasi tentang pelayanan publik, Keterbukaan Informasi Publik. Kalau tidak siap transparan terhadap pencari Informasi dari Media dan LSM.sekiranya jangan Menduduki Jabatan Penting.
LSM APAK RI menyerukan agar Bupati Maros juga turun tangan dan tidak membiarkan praktik-praktik birokrasi yang justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Khususnya Kab. Maros.
“Kalau dibiarkan seperti ini, bagaimana rakyat bisa percaya. Pemerintahan yang baik dibangun dari keterbukaan, Jangankan Masyakat meminta Data, sedangkan Pihak Lembaga Ornop yang dibekali Regulasi masih enggan diberi Informasi/Data yang diperlukan, sepanjang, informasi itu tidak dikecualikan .







