Polsek Karawaci Amankan Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin Di Koang Jaya

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan obat-obatan tanpa izin yang melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Riono, SH, MH, berhasil mengamankan seorang penjual obat-obatan tanpa izin pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Penindakan dilakukan di sebuah toko yang beralamat di Jalan Sangego Raya No. 9 RT 02/05, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang merasa resah atas aktivitas penjualan obat-obatan berbahaya di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Perdagangan Puluhan Ribu Benih Lobster Ilegal Dan Amankan Dua Pelaku Di Tangerang

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah obat-obatan keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin, di antaranya Tramadol sebanyak 50 butir dan Heximer sebanyak 48 butir, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp250.000. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) buah KTP dan 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru.

Adapun terduga pelaku yang diamankan berinisial MR, laki-laki, lahir pada 29 Juli 1985, berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Karawaci guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dua Pelaku Terduga Curanmor Diamankan Warga Di Tanjung Priok, Polisi : Bawa Air Soft Gun

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP, menyampaikan bahwa Polsek Karawaci berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSi, berkomitmen bahwa seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota Tangerang bebas dari peredaran obat obatan terlarang, karena dapat sebagai pemicu generasi muda untuk berbuat kejahatan, dirinya berpesan apabila masyarakat melihat, menjumpai praktik penjualan obat obatan terlarang untuk segera menghubungi layanan Kepolisian di Call Center 110, imbuhnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya Tanpa Izin Edar Di Jagakarsa, Satu Orang Turut Diamankan
Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Di Jaksel, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah
Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan
Unit Reskrim Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Ilegal Di Pakuhaji
Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Di Bawah Pimpinan KPLP Andre Silalahi, Lapas Batam Perkuat Komitmen Bersih Narkoba
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli Di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Ilegal : Ribuan Butir Tramadol Diamankan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya Tanpa Izin Edar Di Jagakarsa, Satu Orang Turut Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:50 WIB

Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Di Jaksel, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah

Senin, 19 Januari 2026 - 09:30 WIB

Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:42 WIB

Unit Reskrim Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Ilegal Di Pakuhaji

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:09 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Tinjau Kurhutla Di Aceh Barat

Senin, 19 Jan 2026 - 21:19 WIB