Purnamanews.com,Maros – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros, mendatangi rumah warga di Dusun Rumbia,Desa Tanete, untuk perekaman e-KTP sebagai bentuk inovasi pelayanan, terutama untuk warga yang sakit, disabilitas, atau terpencil, menggunakan program jemput bola agar semua warga memenuhi kewajiban kepemilikan KTP elektronik sesuai UU Administrasi Kependudukan.
Prosesnya melibatkan pengambilan data biometrik (foto, sidik jari, iris mata) dan tanda tangan langsung di tempat.
H. Noralim, SH, MH, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros yang aktif memimpin inovasi pelayanan seperti jemput bola, membuka layanan di mpp, dan menjangkau pelajar untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, memastikan layanan publik mudah diakses warga.
Perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan setiap WNI memiliki identitas kependudukan digital atau KTP-El.
Hal itu ia ungkapkan dalam pembukaan Digital Identity Forum 2025: Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengguna Tahun 2025 pada Selasa (9/12).
“Kita tahu bahwa data Dukcapil ini sangat-sangat penting sekali, karena ini data Dukcapil adalah data yang paling lengkap untuk para residen, baik warga negara Indonesia maupun warga asing yang tinggal di Indonesia. Jadi, lebih kurang hampir 97-98 persen sudah ada di dalam server-nya Dukcapil,” ujar Tito di Hotel Pullman Central Park, Jakarta.
Ia meminta agar sisa dua sampai tiga persennya itu segera diselesaikan dan dilakukan perekaman KTP elektronik. Ia mengatakan, tak hanya di dalam negeri, tapi diaspora Indonesia pun masih ada yang belum memiliki e-KTP.
“Kita harus kejar lagi, terutama masyarakat yang terisolasi, kemudian yang di luar negeri ya banyak yang dia enggak punya kesempatan untuk mendaftar, mendapatkan KTP,” tuturnya.







