Purnamanews.com|Bintan Selasa, 09 Desember 2025 – Pelabuhan Gentong di Tanjunguban, Bintan Utara, kembali memperlihatkan wajah asli yang selama ini dibicarakan publik: pelabuhan tanpa status, tanpa izin, namun tetap berdenyut dengan aktivitas bongkar muat sepanjang hari. Hingga akhir 2025, tidak ada satu pun langkah nyata dari pemerintah maupun aparat yang mengubah posisinya sebagai pelabuhan informal-atau dalam istilah masyarakat, pelabuhan tikus.
Di lapangan, aktivitas keluar masuk barang berjalan nyaris tanpa hambatan. Bongkar muat diduga dilakukan tanpa dokumen kepabeanan, tanpa manifest yang jelas, dan tanpa pengawasan otoritas pelabuhan. Pemeriksaan aparat kepolisian memang pernah dilakukan, namun sebatas memanggil pengusaha kapal. Tidak ada tindak lanjut berarti, apalagi penutupan. Setelah itu, aktivitas kembali normal seolah tidak pernah ada masalah.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan lebih dalam: apakah aparat benar-benar mampu dan mau menertibkan kawasan yang sudah lama disebut-sebut sebagai jalur rawan penyelundupan ? Publik mempertanyakan alasan di balik lemahnya pengawasan, sementara dugaan aktivitas ilegal justru berlangsung semakin terang-terangan.
Desember 2025 menutup tahun dengan catatan yang sama: Pelabuhan Gentong tetap menjadi titik rawan di Bintan. Statusnya abu-abu, aktivitasnya liar, dan penegakan aturannya tak jelas ujungnya. Masyarakat menunggu langkah tegas-bukan sekadar pernyataan-untuk memastikan wilayah ini tidak terus menjadi ruang bebas bagi operasi yang bertentangan dengan hukum.







