Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Wedding Organizer AP Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan jasa wedding organizer (WO) AP yang dilaporkan seorang warga pada 6 Desember 2025. Kasus ini menarik perhatian publik setelah munculnya informasi bahwa puluhan hingga mendekati seratus calon pengantin turut menjadi korban dengan pola yang diduga serupa.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ tersebut dibuat oleh Samuel Oktavianus G., warga Jakarta Timur, yang menyebut telah mengalami kerugian sebesar Rp82,7 juta setelah melunasi biaya layanan WO AP (PT Ayu Puspita Sejahterah).

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, menurut keterangan pelapor, pada hari pelaksanaan resepsi, pihak wedding organizer tidak menyediakan fasilitas sesuai perjanjian. Pelapor juga menyebut tidak ada itikad baik dari penyelenggara untuk menyelesaikan kekurangan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pemukulan Viral Terhadap Sejoli Di Koja

Dalam proses penelusuran, polisi menerima informasi bahwa terdapat 87 korban lainnya yang mengaku mengalami kerugian dengan modus yang diduga serupa. Mereka berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek dan luar daerah, dengan profesi beragam mulai dari karyawan swasta, PNS, hingga mahasiswa,” Kompol Onkoseno pada Senin (8/12/2025).

Beberapa korban mengaku telah membayar sebagian atau seluruh biaya layanan tetapi tidak mendapatkan layanan sesuai paket yang disepakati. Sebagian lainnya mengklaim resepsi mereka mengalami kekacauan karena peralatan, konsumsi, atau dekorasi tidak disiapkan seperti dalam kontrak.

Kasus ini melibatkan lima terlapor, yaitu APD, HE, BDP, DHP, dan RR. Mereka tercatat memiliki peran, jabatan, atau keterlibatan dalam kegiatan operasional perusahaan WO tersebut.

“Penyidik telah menerima laporan, mengumpulkan keterangan korban, dan memeriksa sejumlah saksi,” terang Onkosena yang memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Korban Putri Minta Polsek Palmerah Segera Tangkap Oknum Wartawan MM Atas Dasar Laporan Penggelapan Motor 

Polisi juga menyatakan akan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan, sekaligus melakukan penyitaan sejumlah dokumen berupa bukti transfer, percakapan WhatsApp, serta dokumen layanan jasa WO.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Wedding Organizer AP maupun kuasa hukum yang mewakili belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan dugaan penipuan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Otoritas kepolisian mengimbau masyarakat, terutama calon pengantin, agar lebih berhati-hati dalam memilih penyedia jasa pernikahan, termasuk memastikan legalitas perusahaan, rekam jejak penyedia, serta sistem pembayaran yang transparan.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya Tanpa Izin Edar Di Jagakarsa, Satu Orang Turut Diamankan
Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Di Jaksel, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah
Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan
Unit Reskrim Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Ilegal Di Pakuhaji
Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Di Bawah Pimpinan KPLP Andre Silalahi, Lapas Batam Perkuat Komitmen Bersih Narkoba
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli Di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Ilegal : Ribuan Butir Tramadol Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya Tanpa Izin Edar Di Jagakarsa, Satu Orang Turut Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:50 WIB

Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Di Jaksel, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah

Senin, 19 Januari 2026 - 09:30 WIB

Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:42 WIB

Unit Reskrim Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Ilegal Di Pakuhaji

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:09 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Tinjau Kurhutla Di Aceh Barat

Senin, 19 Jan 2026 - 21:19 WIB