Lapor Pak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Rokok Manchester Diduga Ilegal Beredar di Batam, Penegakan Bea Cukai Batam Lemah Jadi Sorotan Publik

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com|Batam Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali mencuat di Kota Batam. Produk bermerek Manchester varian “Extra” diduga kuat merupakan rokok ilegal yang beredar tanpa identitas resmi, tanpa peringatan kesehatan, dan tanpa pita cukai sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Cukai. Senin, (08/12/2025).

Temuan ini berasal dari laporan warga yang mendapati rokok tersebut dijual bebas di sejumlah lokasi, termasuk kedai kecil dan area permukiman. Kemasan produk tampak polos, hanya memuat klaim “United Kingdom” dan “Finest Tobacco Blend”, tanpa elemen legal yang diwajibkan untuk rokok yang beredar di Indonesia.

Baca Juga :  Tegaskan Peran Transportasi Perkotaan, KAI Catat Kenaikan 10% Pengguna LRT Jabodebek

Sebagai kawasan kepulauan dan jalur perdagangan internasional, Batam kerap menjadi titik rawan keluar-masuk barang ilegal. Namun beredarnya produk ini secara terbuka kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan di lapangan. Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan Bea Cukai, khususnya di wilayah Kepri yang selama ini disebut telah memperketat operasi antipenyelundupan.

Baca Juga :  Jamin Keamanan Penumpang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Jalan Kaki Di Terminal Kalideres

Masyarakat meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut. Penelusuran sumber distribusi-mulai dari pemasok, gudang penyimpanan, hingga jalur masuk ke Batam-dianggap perlu dilakukan secepat mungkin. Tanpa langkah tegas, peredaran rokok ilegal dikhawatirkan terus berkembang dan merugikan penerimaan negara serta mengacaukan persaingan usaha rokok legal.

 

Berita Terkait

Puskesmas Tanjung Bintang Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Mobil JKN Untuk Mempermudah Dan Mempercepat Pelayanan 
Tim DVI Polri Lakukan Tahap Awal Identifikasi 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Bupati Tinjau Kurhutla Di Aceh Barat
Sukses Amankan Rangkaian Hari Jadi ke-348 Brebes, Kapolres Berikan Apresiasi kepada Personel
DPP LBH PWRI Lampung Tegaskan, Perlindungan Pers Ditengah Pemberlakuan KUHP Baru
Ketum PWDPI, Nurullah : Tangisan Eva Meliani Buktikan Celah Besar dalam Sistem Perlindungan Hukum dan Keamanan
Kapolres Jakarta Barat Berdialog Humanis Bersama Warga RW 06 Kota Bambu Selatan : Cegah Tawuran Sejak Dini Dan Wujudkan Komitmen Zero Tawuran
Banjir Di Cikarang, Brimob Evakuasi Gendong Lansia
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Puskesmas Tanjung Bintang Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Mobil JKN Untuk Mempermudah Dan Mempercepat Pelayanan 

Senin, 19 Januari 2026 - 21:39 WIB

Tim DVI Polri Lakukan Tahap Awal Identifikasi 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 21:19 WIB

Bupati Tinjau Kurhutla Di Aceh Barat

Senin, 19 Januari 2026 - 19:44 WIB

DPP LBH PWRI Lampung Tegaskan, Perlindungan Pers Ditengah Pemberlakuan KUHP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 19:38 WIB

Ketum PWDPI, Nurullah : Tangisan Eva Meliani Buktikan Celah Besar dalam Sistem Perlindungan Hukum dan Keamanan

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Tinjau Kurhutla Di Aceh Barat

Senin, 19 Jan 2026 - 21:19 WIB