Polisi Buru Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Warga Cilincing

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara — Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, berhasil digagalkan warga pada Sabtu siang (6/12/2025). Satu orang terduga pelaku, berinisial AIM (22), diamankan warga setelah diduga hendak membawa kabur motor milik seorang tamu hajatan. Polisi kini tengah memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Jl. Kelapa Dua, Kelurahan Cilincing. Saat itu, korban atas nama Ella Widiastuti tengah menghadiri undangan hajatan dan memarkirkan motornya Honda Stylo berwarna krem di area parkir. Tak lama kemudian, korban mendapat kabar bahwa motornya raib.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Karawaci Saat Bongkar Motor Curian

Warga yang memergoki aksi tersebut langsung melakukan pengejaran dan mengamankan seorang terduga pelaku. Saat diamankan, polisi menyebut ditemukan pula sebuah airsoft gun beserta lima butir gotri yang diduga digunakan untuk menakuti korban atau warga.

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi respons cepat warga yang membantu mencegah aksi kejahatan. Namun kami tetap mengimbau agar masyarakat mengutamakan keselamatan saat mengamankan pelaku,” ujarnya.

Selain AIM, polisi menetapkan dua orang lain sebagai DPO, yakni UJ atau Ujang alias Ompong, serta IY atau Iyan alias Jainal. Keduanya diduga melarikan diri dan diketahui tinggal di kawasan Muara Baru, Penjaringan.

Baca Juga :  Aksi Curanmor Disertai Penembakan Di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Stylo B-4021-UEN,STNK dan fotokopi BPKB,kunci kontak,serta satu pucuk airsoft gun.

Kasus ini ditangani berdasarkan LP/B/72/XII/2025 dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi kini masih melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan. Warga diharapkan melapor bila memiliki informasi tambahan,” tambah Kapolsek.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya Tanpa Izin Edar Di Jagakarsa, Satu Orang Turut Diamankan
Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Di Jaksel, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah
Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan
Unit Reskrim Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Ilegal Di Pakuhaji
Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Di Bawah Pimpinan KPLP Andre Silalahi, Lapas Batam Perkuat Komitmen Bersih Narkoba
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli Di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Ilegal : Ribuan Butir Tramadol Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya Tanpa Izin Edar Di Jagakarsa, Satu Orang Turut Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:50 WIB

Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Di Jaksel, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah

Senin, 19 Januari 2026 - 09:30 WIB

Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:42 WIB

Unit Reskrim Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Ilegal Di Pakuhaji

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:09 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Tinjau Kurhutla Di Aceh Barat

Senin, 19 Jan 2026 - 21:19 WIB